Penahanan PNS Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Ditangguhkan
Penahanan Oloan ditangguhkan karena antara dirinya dan korban sudah bersepakat damai. Adapun sebagai penjamin Oloan adalah pihak keluarga. Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan karena berkas sudah dikirim ke sana.
Penahanan Oloan Nadeak (35), pegawai Kementerian Ketenagakerjaan pengemudi Toyota Fortuner arogan ditangguhkan. Oloan sebelum terekam marah-marah pada pengemudi lain saat melintas di tol dalam kota Pancoran saat mengendarai mobilnya berpelat B 1592 BJK pada April lalu.
Penahanan Oloan ditangguhkan karena antara dirinya dan korban sudah bersepakat damai.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
"Sudah ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Adapun sebagai penjamin Oloan adalah pihak keluarga. Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan karena berkas sudah dikirim ke sana.
"Jadi pertimbanganya yang pertama sudah ditangguhkanlah intinya karena sudah ada perdamaian dari pihak korban juga. (Yang menjadi penjamain penangguhan penahanan) dari istrinya, dari pihak keluarga," ujarnya.
Kasus ini bermula saat Oloan mengemudi Toyota Fortuner putih pelat B 1592 BJK terekam marah-marah pada pengemudi mobil lainnya. Dari suasana di sekitar lokasi, kejadian itu di tol kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/4) pagi pukul 09.00 Wib.
Informasi dihimpun, Selasa (16/4), peristiwa itu bermula saat mobil Fortuner melaju di baju jalan dan berusaha menyalip kendaraan di depan agar masuk ke jalur seharusnya.
Karena tak diberi, pengemudi Fortuner mengamuk. Dia naik dan ke bagian kap mesin salah satu mobil lainnya. Peristiwa itu juga diunggah akun Instagram Ridholaksamana.
Kebetulan saat itu lalu lintas sedang macet. Pengemudi Fortuner juga memukul kaca mobil.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengaku belum mendapatkan laporan kejadian itu. Dia mempersilakan warga merasa dirugikan melapor.
"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Baca juga:
Pria Pura-pura Mati Lalu Bangkit Lagi Ternyata Jalani Ritual Topo Pendem
Pria Ini Bikin Heboh, Pura-pura Mati Lalu Bangkit Pas Dikasih Minum
Pria Viral Makan Kucing Hidup di Kemayoran Dipanggil 'Abang Gondrong'
Pecinta Hewan Kecam Viral Pria Makan Kucing Hidup-Hidup
Viral Video Pria Makan Kucing Hidup-hidup, Polisi Cari Pelakunya
Polisi Selidiki Video Pria Ancam Bunuh Anies Baswedan
Cerita Brigadir Nathan, Tilang Pelanggar di Bandung hingga 'Nyangkut' di Kap Mobil