Penerapan PSBB, Jakarta Terlihat Sepi dan Sejumlah Ruas Jalan Dijaga Polisi
"Kita masih melakukan penjagaan dan kita juga masih melakukan sosialisasi," ujarnya kepada merdeka.com.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ketiga, Minggu (12/4), arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota terlihat sepi. Kendati demikian, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan oleh Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penjagaan di beberapa ruas jalan.
"Kita masih melakukan penjagaan dan kita juga masih melakukan sosialisasi," ujarnya kepada merdeka.com.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Berikut Tweet yang diinformasikan dari pukul 06.00 hingga 07.30 WIB oleh akun TMC Polda Metro Jaya :
"Sat Lantas Jakut gabung Dishub pengaturan pagi di Bundaran La Piaza Boulevard Kelapa Gading, situasi lalin terpantau lancar terkendali," tulis akun @TMCPoldaMetro, Minggu (12/4).
"Kondisi arus lalin di Traffic Light Kuningan di semua arahnya relatif sepi lancar,"
"Polri Dit Lantas PMJ bersinergi dengan petugas Trans Jakarta pengaturan pagi di Traffic Light Matraman, kondisi lalin di semua arahnya relatif lancar,"
"Situasi lalin di Traffic Light Halim Baru Cawang UKI mengarah Pancoran, Cililitan, dan Rawamangun terpantau lancar,"
"Situasi lalin di Simpang Lima Senen mengarah Cempaka, Gunung Sahari, maupun Salemba terpantau lancar, petugas pengaturan di lokasi,"
"Situasi lalin di Traffic Light Tugu Tani Menteng Jakpus mengarah Balai Kota, Harmoni, maupun Simpang Lima Senen terpantau sepi lancar,"
"Situasi lalin Tol Dalam Kota Pancoran mengarah Cawang maupun Semanggi terpantau lancar terkendali,"
"Situasi lalin di Jl. Gunung Sahari mengarah Mangga Dua / Ancol dan mengarah Pasar Baru / Senen di pagi hari ini terpantau sepi lancar,"
"Situasi lalin di Flyover Senen dari arah Salemba Kramat mengarah Senen maupun sebaliknya di pagi hari ini terpantau lancar,"
"Sat Lantas Jakut menghimbau pengendara mobil untuk jaga jarak dan menggunakan masker dalam pelaksanaan PSBB di Check Point Kamal Penjaringan,"
"Sat Lantas Jaktim menegur pengendara motor untuk menggunakan masker dan menghimbau pengemudi angkot dan penumpang untuk menjaga jarak dan menggunakan masker dalam rangka PSBB di Check Point Lampiri Kalimalang,"
Baca juga:
308 Kendaraan Langgar Aturan PSSB Di Tol JORR
Cerita RW di Cipayung, Pusing Digeruduk Warga Soal Bansos Padahal Data di Pemprov
Ini Besaran Nilai Paket Sembako untuk Warga Miskin Jakarta Selama PSBB
Bisnis Lesu, Perusahaan Angkutan Darat DKI Cuma Bisa Bertahan Sampai Juni 2020
Ada PSBB di DKI, Gojek dan Grab Diminta Pangkas Persentase Bagi Hasil