Pengemudi Brio Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari di Jakbar
Hartono menerangkan, pengemudi dipersangkakan melanggar Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Namun, DN tidak dijebloskan ke tahanan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
Satlantas Wilayah Jakarta Barat menetapkan DN sebagai tersangka kasus tabrak lari. Mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh DN dirusak massa karena sempat kabur usai terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan di Jalan Kemanggisan Raya, dan Permata Hijau.
Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono menerangkan, status DN telah dinaikan dari saksi menjadi tersangka. DN dituding lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
"Iya sudah tersangka," kata dia saat dihubungi, Rabu (12/1).
Hartono menerangkan, pengemudi dipersangkakan melanggar Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Namun, DN tidak dijebloskan ke tahanan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
"Tidak dilakukan penahanan. Tetapi yang bersangkutan masih diperiksa di Satlantas wilayah Jakarta Barat," ujar dia.
Hartono mengatakan, saat ini mobil yang dikendarai oleh tersangka telah disita sebagai barang bukti. "Kendaraan pelaku surat-suratnya semua kita sita," tandas dia.
Sebelumnya, sejumlah warga meluapkan emosinya dengan merusak sebuah mobil Honda Brio berwana hitam. Mobil itu milik seseorang berinisial DN. Aksi pengerusakan diabadikan dalam rekaman video.
Salah satu akun media sosial mengunggah ke media sosial. Usut punya usut, penyebabnya karena pengemudi menolak bertanggung jawab usai menabrak pengendara sepeda motor dan memilih kabur.
Hartono menerangkan, mulanya kendaraan yang dikemudikan DN melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat pada Senin, 10 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, pengemudi menabrak pengendara sepeda motor. Tapi tak berhenti dan terus melanjutkan perjalanan.
Hartono mengatakan, pengemudi mobil kembali terlibat kecelakaan dengan satu unit sepeda motor dan dua unit mobil di Traffic Light Permata Hijau.
"Pengemudi terhenti ketika terakhir adu banteng dengan pengendara mobil," ujar dia.
Hartono menerangkan, kecelakaan mengakibat dua orang luka-luka. Mereka adalah MN, dan AD. Saat ini masih menjalani perawatan di RS Permata Hijau. Sementara itu, lima kendaraan yang terdiri dari sepeda motor maupun mobil mengalami rusak parah.
"Lima kendaraan mengalami kerusakan termasuk kendaraan terduga pelaku," ujar dia.
Hartono mengatakan, pengemudi berinisial DN masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat. Pengakuan kepada penyidik, pengemudi panik usai menabrak pengendara mobil.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Viral Mobil Dirusak Massa usai Tabrak Lari Pemotor di Jakbar
Kronologi Tabrak Lari Viral di Cirebon, Pengemudi Mabuk sampai Dihajar Massa
Sempat Kabur, Sopir Truk Tabrak Pelajar di Kebumen Akhirnya Ditangkap Polisi
VIDEO: Penampakan Mobil Kolonel Priyanto Berganti Warna Usai Tabrak Sejoli di Nagreg
Hilangkan Bukti, TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Ubah Warna Mobil