Perbedaan 'jomblo' Anies Baswedan dan Djarot Saiful Hidayat
Anies Baswedan sendiri alias 'jomblo' memimpin Ibu Kota tanpa Wakil Gubernur. Kekosongan posisi Wagub mengingatkan pada Gubernur sebelumnya Djarot Saiful Hidayat yang juga memimpin Ibu Kota seorang diri.
Sekitar dua bulan Anies Baswedan sendiri alias 'jomblo' memimpin Ibu Kota tanpa Wakil Gubernur. Sampai detik ini siapa yang akan menjadi Wagub DKI masih menjadi teka-teki dan perdebatan antara partai pengusung Anies.
Kekosongan posisi Wagub mengingatkan pada Gubernur sebelumnya Djarot Saiful Hidayat yang juga memimpin Ibu Kota seorang diri setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersangkut masalah hukum. Djarot lantas menasihati Anies agar segera mendapatkan pendamping.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa Anies Baswedan diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta? Alih-alih terus menjadi menteri, Anies diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri bersama Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Mengapa PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta? Meski pernah menjadi kompetitor di Pilpres, PDIP belakang mulai rajin memuji Anies sebagai sosok yang layak diusung sebagai Cagub Jakarta. Bahkan, PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta. "Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya," Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan. Menurut Utut, sosok Anies memiliki modal yakni popularitas dan elektabilitas untuk bisa memenangi perebutan kursi Gubernur.
Walau sama-sama sendiri, Anies ataupun Djarot memiliki perbedaan kenapa bisa 'menjomblo' memimpin Jakarta. Berikut ulasannya:
Pimpin Jakarta setelah Ahok mundur
Djarot menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Basuki Tjahaja Purnama mengundurkan diri pada 24 Mei 2017 karena masalah hukum. Kemudian dia menjadi Plt Gubernur dan 15 Juni 2017 Djarot dilantik menjadi Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi. Djarot tanpa wakil gubernur memimpin Ibu Kota sampai masa jabatan gubernur DKI selesai pada Oktober. Itu menandakan Djarot selama enam bulan menjadi 'jomblo'.
Kekosongan Wagub di era Djarot tidak menjadi masalah karena sisa jabatan Djarot tinggal 6 bulan. Jika merujuk dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakikota dalam pasal 176 kekosongan jabatan wagub harus segera diisi jika sisa masa jabatan 18 bulan.
"Pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut," bunyi pasal 176.
Dua bulan Anies pimpin Jakarta sendiri
Secara mengejutkan Sandiaga Uno memutuskan mengundurkan dari posisi Wakil Gubernur DKI setalah memutuskan menjadi calon wakil presiden. Secara resmi Sandi mundur dari kursi Wagub DKI setelah rapat paripurna DPRD DKI pada 27 Agustus 2018. Akibatnya Anies harus memimpin Jakarta seorang diri sampai ada pengganti Sandi.
Sampai saat ini, masih terjadi tarik ulur dari partai pengusung yakni Gerindra dan PKS terkait siapa yang menjadi Wagub. PKS sendiri sudah mengusulkan nama kadernya yakin Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Sedangkan dari Gerindra, ada nama M Taufik ngotot mengincar posisi Wagub.
Jika merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Walikota. Partai politik pengusung dua calon kepada DPRD. Setelah itu akan dipilih dalam rapat paripurna. "Pada Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota, untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," bunyi pasal 176.
Djarot ke Anies: Jangan lama - lama jomblo
Hingga kini Anies masih sendiri, belum ada Wagub yang mendampingi. Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap Anies segera mendapatkan pendamping.
"Jangan lama-lama jomblo," pesan Djarot saat ditemui di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10) malam.
Anies minta Djarot berkaca sebelum berkomentar
Anies lantas menjawab saran Djarot itu. "Apa ya tanggapannya, sudah berapa lama saya nggak ada Wagub. Pak Djarot berapa lama nggak ada Wagub? ya terus gimana," kata Anies di kawasan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10).
"Berkaca dulu sebelum komentar," sambungnya.
Â
(mdk/has)