Pertimbangan Pasar Jaya Wajibkan Bawa Kartu Vaksin Saat ke Pasar Tanah Abang
Indikasi jumlah pengunjung yang sedang berada di dalam gedung Pasar Tanah Abang berdasarkan kartu vaksinasi yang ditunjukan ke petugas yang bersiaga di pasar grosir terbesar di Indonesia itu.
Perumda Pasar Jaya menerapkan kewajiban menunjukan kartu vaksin saat hendak masuk ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pertimbangan ini dikarenakan persentase capaian penerima vaksin di Jakarta sudah cukup tinggi.
"Hal ini mengingat vaksinasi yang sudah cukup banyak dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta," ucap Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).
-
Kapan penjualan di Pasar Tanah Abang ramai? Para penjual khususnya pakaian muslim bisa meraup omzet sampai puluhan juta perhari selama bulan Ramadan
-
Kapan Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan? Pada tanggal 8 Maret 2009, bangunan baru Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan.
-
Apa yang meningkat di Pasar Tanah Abang menjelang Ramadan? Menjelang Ramadan, aktivitas jual beli di Pasar Tanah Abang mulai mengalami peningkatan.
-
Apa yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat salat Jumat berlangsung? Sementara, aktivitas perdagangan pun terhenti sejenak selama ibadah salat Jumat berlangsung.
-
Kapan Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang? Baru-baru ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, (13/10).
-
Kapan Pasar Batu Akik Tepecik aktif? Pasar Batu Akik Tepecik ini merupakan pusat perdagangan obsidian, sejenis batu akik, dan produk pertanian. Obsidian digunakan dalam pembuatan perkakas dan senjata.
Arief menuturkan, kebijakan ini juga diikuti dengan kebijakan pembatasan lainnya seperti maksimal jam operasional toko atau kios pukul 15.00 WIB. Kemudian, jumlah pengunjung tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Indikasi jumlah pengunjung yang sedang berada di dalam gedung Pasar Tanah Abang berdasarkan kartu vaksinasi yang ditunjukan ke petugas yang bersiaga di pasar grosir terbesar di Indonesia itu.
"Tetap memperhatikan prokes dan kapasitas pengunjung pasar maksimal sebesar 50 persen," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mendukung kebijakan yang diterapkan Perumda Pasar Jaya.
Politikus PDIP itu berujar langkah ini diharapkan dapat efisien mempercepat program vaksinasi di Jakarta.
"Kebijakan itu patut didukung, karena sejauh ini masih banyak yang menolak divaksin dan akhirnya jadi beban negara kalau sakit. Untuk menghargai mereka yang sudah divaksin, ini langkah yang baik," ucap Gilbert.
"Selain itu juga mendidik masyarakat, dan sebagai alat kontrol buat yang mengunjungi pasar," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong agar kebijakan menunjukan kartu vaksin saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, ditiadakan. Dibanding pembuktian fisik, Aziz meminta pihak terkait menyusun langkah untuk mengatur volume pengunjung di pasar grosir tersebut.
Politikus PKS itu menjelaskan, alasannya menolak adanya kewajiban menunjukan bukti sertifikat vaksin karena khawatir menimbulkan kecurangan dengan memalsukan sertifikat.
"Saya kira hal ini akan memancing orang berbuat curang untuk membuat sertifikat vaksin palsu. Yang jauh lebih penting adalah menjaga, jangan sampai ada kerumunan," ucap Aziz kepada merdeka.com, Selasa (27/7).
Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, dengan catatan pengunjung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
"Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal satu kali dosis. Berlaku di seluruh pasar," kata Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna, seperti dikutip Antara, Senin (26/7).
Heri menjelaskan bahwa kewajiban menunjukkan kartu vaksin baik pedagang maupun pengunjung berlaku di seluruh kawasan Pasar Tanah Abang, yakni Blok A, B, F dan G.
Kewajiban menunjukkan kartu vaksin ini dalam rangka mencegah potensi bertambahnya kasus aktif Covid-19 dengan gejala berat.
Selain itu, aturan ini juga untuk menggerakkan masyarakat dalam percepatan program vaksinasi nasional.
Berdasarkan catatan pengelola, saat ini sudah lebih dari 21.000 pedagang karyawan toko, karyawan pengelola Blok A , B, F dan Blok G Tanah Abang yang sudah divaksin.
Dalam penyesuaian PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 Wib.
Sesuai dengan ketentuan pemerintah, kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen.
Operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.
Baca juga:
Satgas Covid-19 Tegaskan Pasar Tanah Abang Boleh Beroperasi Saat PPKM Level 4
Masuk Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
Epidemiolog Sebut Pasar Tanah Abang Jangan Asal Dibuka
Masuk Pasar Tanah Abang Pakai Syarat Kartu Vaksin Rawan Praktik Pemalsuan Dokumen
Pasar Tanah Abang Kembali Buka Hingga Pukul 15.00 WIB
Selama PPKM, Pedagang & Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin