Perubahan kelas di RSUD belum mampu menampung pasien
"Kalau tidak tertampung di sini, pasien kita rujuk ke rumah sakit lain," ujar dr. Budiman.
Perintah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengubah ruang kelas 2 menjadi kelas 3 tetap tidak mampu menampung lonjakan jumlah pasien di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta. Hingga saat ini, masih ada pasien yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit.
"Saat ini masih ada antrean. Cukup banyak lah," kata Kepala Pelayanan RSUD Cengkareng dr. Budiman, saat dihubungi, Selasa (26/2).
Budiman menambahkan, di antara pasien yang belum tertampung, ada di antara mereka yang mengeluh dan tidak jarang marah. "Yang marah-marah tentu ada, tetapi banyak juga yang terima ketika kami bilang ruangan penuh," ujarnya.
Jika pasien yang tidak tertampung di RSUD Cengkareng, lanjut Budiman, pihak rumah sakit memberikan rujukan ke rumah sakit lain. "Kalau tidak tertampung di sini, pasien kita rujuk ke rumah sakit lain," ujarnya.
Namun, meski sudah mendapat rumah sakit rujukan, masih ada pasien yang tidak mau dirujuk. "Ada juga yang enggak mau dirujuk ke rumah sakit lain," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan setiap RSUD untuk merubah ruang kelas 2 menjadi kelas 3. Perintah itu diberikan kepada seluruh rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Selain mengubah kelas kamar perawatan, Jokowi juga mempersiapkan tambahan kamar, ruang ICU dan NICU.
"Ndak, rumah sakit yang dikewenangan kita dong, kan saya enggak punya kewenangan maksa-maksa rumah sakit yang tidak berada di bawah kita, RSUD kita. Akan saya sampaikan 75 persen yang kelas 2 harus masuk diubah ke kelas 3. Sambil kita membangun tambahan kamar, tambahan ICU, dan tambahan NICU," jelas Jokowi beberapa waktu silam.