Piutang macet, Bank DKI dinilai tak pantas dapat suntikan dana
Dengan penunggakan ini menunjukkan manajemen Bank DKI tidak memiliki kewaspadaan dalam memberikan bantuan modal.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan pemberian pernyataan modal pemerintah (PMP) pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Adapun ketiganya PT Mass Rapid Transid (MRT), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Bank DKI.
Walaupun sudah diresmikan secara bersama-sama, beberapa fraksi menolak pemberian PMP kepada Bank DKI. Terlebih masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, terutama piutang.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Bank DKI tidak pantas mendapatkan PMP. Terlebih sepanjang 2014 kinerjanya dinilai belum memuaskan.
"Masih banyak ada piutang macet. Dan kasus BOT atas lahan 10.000 meter persegi di Jalan MH Thamrin," ungkapnya dalam rapat paripurna untuk memberikan tanggapan tentang RAPBD DKI Jakarta 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1).
Dia mencontohkan perusahaan yang menuggak kredit ke Bank DKI adalah PT Energi Spektrum. Kredit itu diberikan untuk membeli Pesawat ATR dengan nilai pinjaman sebesar USD 9,4 juta. Penunggakan ini membuat keraguan untuk memberikan penambahan modal.
"Sampai sekarang piutang ini belum dibayar," tegas Gembong.
Dengan penunggakan ini menunjukkan manajemen Bank DKI tidak memiliki kewaspadaan dalam memberikan bantuan modal. Gembong mengharapkan, penyertaan modal dihentikan terlebih dahulun hingga akhirnya permasalahan tunggakan kredit terselesaikan.
"Bila semua masalah itu belum selesai, bisa saja dibatalkan pemberian PMP. Kan belum final," tegasnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Zaerofi mengungkapkan, dalam kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat ternyata Bank DKI memberikan pinjaman untuk itu. Pinjaman ini juga belum dibayarkan perusahaan yang memenangkan pengadaan bus tersebut.
"Adalah nama perusahaannya, tapi yang jelas hutangnya miliaran rupiah," katanya.
Untuk diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta mencatat Bank DKI mendapatkan suntikan modal Rp 500 miliar. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan, pemberian modal bertujuan untuk meningkatkan kelas BUMD DKI Jakarta tersebut.
"Bank DKI butuh tambahan modal untuk naik kelas ke BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) 3. Kenapa? Biar Bank DKI bisa memberikan kredit yang lebih luas kepada masyarakat Jakarta," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).
Dia menambahkan, walaupun terjadi penambahan penerima PMP, anggaran hanya dialokasikan tetap Rp 5,62 triliun. Sehingga dana untuk diberikan kepada Bank DKI diambil dari penyertaan modal untuk PT Transjakarta.
Untuk diketahui, dalam rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif untuk membahas Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 hanya dua perusahaan yang mendapatkan suntikan modal. Modal pertama diberikan kepada PT MRT sebesar Rp 4,62 triliun dan perusahaan kedua PT Transjakarta sebesar Rp 1 triliun.