PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Lansia Dikeroyok hingga Tewas usai Diteriaki Maling
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan rencananya dilaksanakan di ruang Ali Said, pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga meninggal dunia yang peristiwanya viral pada Minggu (21/1) dini hari. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan rencananya dilaksanakan di ruang Ali Said, pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya, sidang perdana agenda dakwaan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal di Jakarta, Senin (18/4).
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Namun Alex belum menyebutkan berapa jumlah terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sembilan pelaku pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim. Kesembilan pelaku itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Peran Tersangka
Polisi menjelaskan peran para tersangka kasus pengeroyokan lansia tersebut. Polisi mengungkap para tersangka ada yang berperan menghasut hingga mengeroyok korban.
Sembilan tersangka itu terdiri dari DJ, A dan HP yang berperan menghasut warga melakukan pengeroyokan. Sementara enam tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19), melakukan pengeroyokan.
Insiden pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Pemotor itu lalu mengejar korban serta melakukan aksi provokatif dengan meneriaki korban sebagai maling. Para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
(mdk/gil)