Polda Metro Jaya bongkar gudang penimbunan gula pasir, 3 ditangkap
Kegiatan ini sudah berlangsung selama satu tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penimbun gula pasir berinisial SP, MS dan U. Ketiganya diamankan di lapak tanah kosong Desa Jabaru, Kecamatan Cikupa, Tangerang, dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiganya melakukan penimbunan gula pabrik. Momen Ramadan dan Lebaran dimanfaatkan pelaku untuk dapat untung banyak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6).
Tito menerangkan, gula pasir itu sediakan akan dibawa dari pabrik gula pasir PT SUJ di Cilegon untuk dikirimkan ke PT MI. Tapi dalam perjalanan, truk yang dikemudikan tersangka SP ditemani U, malah menurunkan gula-gula tersebut ke lapak penimbunan milik MS. Di sana mereka mengurangi isi masing-masing karung sebanyak 1 kg, dengan total pengurangan yang dilakukan mencapai 700 kg.
"Kegiatan telah berlangsung 1 tahun oleh MS dengan 6 orang karyawan dengan keuntungan Rp 3 juta per hari," tambah alumnus Akpol 87 ini.
Dari pelaku MS, diamankan barang bukti berupa 1 set pemberat timbangan, 1 unit mesin jahit karung, 5 pipa untuk cek isi karung, 5 buah potongan lilin, 1 serokan, 5 takaran, 24 lembar karung kosong, 500 kg gula pasir merek Jawa Manis dan 200 kg gula merek SUJ.
Sementara dari pelaku SP diamankan berupa 1 mobil truk tronton yang mengangkut 29.800 MT gula pasir merek SUJ, 4 lembar surat jalan gula, 2 lembar surat perintah pengambilan barang dan 1 lembar surat timbangan barang.
Sedangkan dari tersangka U diamankan 1 truk tronton yang mengangkut 27.000 MT gula pasir merek Jawa Manis dan 4 lembar surat jalan PO.
Atas kasus penggelapan gula tersebut, ketiga pelaku dikenai 4 Pasal. Di antaranya Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun. Selain itu Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Kemudian Pasal 60 Jo Pasal 8 huruf f UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Terakhir ketentuan Pasal 7 dalam Permendag Nomor: No.18/M-DAG/PER/D/2007 tentang perubahan keempat atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/MPP/KEP/9/2004 tentang ketentuan impor gula Kementerian Perdagangan RI yaitu tentang ketentuan masa berlaku dan standar harga.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.