Polisi Amankan Dua Orang yang Jual Obat di Atas Harga Eceran Tertinggi
Yusri menyebut, untuk harga asli satu kotak obat jika sesuai HET sebesar Rp260 ribu. Sehingga, jika 10 kotak yang dijual semestinya dengan harga Rp2,6 juta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pria berinisial N dan juga MPP. Keduanya diamankan polisi karena diduga telah menjual obat-obatan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Kemenkes.
"Keterkaitan mereka, MPP ini yang membeli obat dan menjual ke N dengan harga 2x lipat. Setelah itu MPP yang menawarkan ke masyarakat melalui online. Jenis obatnya adalah Oseltamivir Fosfat yang 75 mg. Ini termasuk obat keras sudah diatur Kemenkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/7).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Yusri menyebut, untuk harga asli satu kotak obat jika sesuai HET sebesar Rp260 ribu. Sehingga, jika 10 kotak yang dijual semestinya dengan harga Rp2,6 juta.
"Jadi kalau 10 kotak Rp2.600.000, sampai ke masyarakat yang membutuhkan itu harganya Rp8,4 juta sampai Rp8,5 juta. Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai 4x lipat, karena tahu ini langka obatnya," sebutnya.
"Sama dengan Ivermectin kemarin, HET Rp75 ribu, sampai ke masyarakat Rp400 ribu per kotak. Ini yang saya katakan kemarin, ini adalah orang-orang yang menari di atas penderitaan orang lain," sambungnya.
Meski sudah mengamankan dua orang tersebut, Yusri menegaskan pihaknya bakal terus mengungkap dan menyelidiki kasus tersebut. Kini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan petugas.
"Kedua-duanya sudah kita amankan, kami dalami apakah kemungkinan masih ada lagi distributor di atas yang main nakal karena pemerintah sudah menetapkan HET. Ada 11 jenis obat yg memang ramai dicari masyarakat termasuk ini," tegasnya.
"Ini kita akan terus selidiki baik itu langsung ke riteler yang ada maupun di media sosial Karena ada ketentuan dari Kemenkes, obat-obat yang ada resep dokter harus memiliki izin STRTTF namanya. Karena ini harus resep dokter, tapi sudah bebas dijual Karena langka dijual dengan harga tinggi," imbuhnya.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 di Pasal 107 Jo pasal 29, UU RI Nomor 8 tentang perlindungan konsumen.
"Juga UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan nomor 11 tentang ITE, ancaman paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.
Sementara ituz Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, alasan masyarakat mau membeli obat-obat tersebut dengan harga tinggi. Karena, hal ini masih berhubungan dengan Covid-19.
"Kenapa masyarakat membeli obat itu? Kita semua tahu Covid sedang tinggi-tingginya, kemudian ada beberapa berbagai macam media apa itu medsos atau mainstream atau sumber lain yang mengatakan bahwa obat-obat ini katanya itu dapat mengobati atau disebutkan sebagai terapi penanggulangan Covid. Kita semua tahu dari medsos dan berbagai platform banyak masuk berbagai jenis macam obat," ucap Tubagus.
Mereka yang menjual secara online tersebut, disebut Tubagus ternyata bukan ahlinya di dalam bidang kesehatan. Sehingga, tidak mengetahui cara untuk mengatur dosis dalam penggunaan obat yang dijualnya.
"Sekarang bapak bayangkan kalau orang beli lewat online, yang menjual orang yang bukan punya keahlian, lalu bagaimana cara mengatur dosisnya? Lalu bagaimana obat itu bisa efektif buat pasiennya? Itulah UU sudah mengatur enggak boleh dilarang dijual kepada orang-orang yang enggak punya keahlian, karena dampaknya kepada kesehatan. Pengobatan tidak efektif karena dijualnya kepada orang yang tidak tepat," tutupnya.
(mdk/eko)