Polisi Bekuk Pemasok Sabu Acara Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima tersangka kasus pesta narkoba di kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (3/6) berkedok acara temu keluarga (family gathering).
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima tersangka kasus pesta narkoba di kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (3/6) berkedok acara temu keluarga (family gathering).
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers, Jumat (4/6), mengatakan kelima tersangka merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada 22 orang pemakai narkoba lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Pesta narkoba tersebut digelar dengan kedok family gathering di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat. 60 Orang diamankan dalam penggerebekan ini, 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine di lokasi," ujar Guruh seperti dilansir Antara.
Guruh mengatakan berdasarkan penyelidikan terdapat tiga orang tersangka bandar narkoba dari lima tersangka tersebut.
Ketiga orang tersebut yang berinisial HS, AR, dan MS, mengaku kepada polisi sebagai pemilik lapak narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang ikut diringkus yang berinisial IR dan AL, merupakan anak buah MS yang bertugas melakukan transaksi narkoba.
Hingga kini, kata Guruh, polisi masih terus menelusuri tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan tersebut hingga ketemu siapa yang menjadi bandar besar mereka.
Namun, untuk kasus pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, polisi menemukan bukti keterlibatan HS alias Bodrex sebagai bandar kecil kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ashanul Muqaffi menuturkan HS merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Bahkan, kata dia HS juga pernah menjadi residivis dengan kasus berbeda.
"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba) berarti 2004," katanya.
Tersangka HS mengaku bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah dalam sebulan yang diperoleh dari hasil membuka empat lapak jual beli narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Satu bulan Rp 100 juta bisa," kata HS di depan wartawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6).
Untuk menjalankan roda bisnisnya, HS mengaku tak bekerja sendirian.
Ia mempekerjakan empat anak buahnya di masing-masing lapak. HS juga dibantu adik kandungnya sendiri, MS.
Sementara AR mengaku berperan menggerakkan massa di Kampung Muara Bahari bila terjadi penggerebekan. AR juga mengaku memiliki dua lapak untuk menjual sabu. Namun, kepada wartawan, AR mengaku sudah lama ingin insyaf dari pekerjaannya.
Ia mengatakan sudah membuka usaha dagang lain di kawasan tersebut agar tidak menggantungkan hidupnya dari perdagangan narkoba. Namun, polisi tetap akan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku.
Kelima tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara berdasarkan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Sepasang Kekasih di Tulungagung Ditangkap karena Jualan Narkoba, Begini Kronologinya
Pasutri di Bandung Bisnis Narkoba, Sembunyikan Sabu di Microwave
Terpidana Mati Kasus Narkoba Didakwa Lakukan TPPU
4 Kaki Tangan Napi Ditangkap di Aceh, 5 Kg Sabu-Sabu Disita
Polisi Buru Kartel Narkoba Tembakau Sintetis 185 Kilogram di Bogor
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas di Indragiri Hilir Dipecat