Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Beromzet Rp130 Miliar, Lima Pelaku Ditangkap
Lima tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Banten.
Polisi membongkar peredaran puluhan ribu obat-obatan tanpa izin dan suplemen palsu diedarkan lima sindikat di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Polisi menyebut nilai uang dari peredaran obat-obatan ilegal dan suplemen palsu itu mencapai miliaran rupiah.
"Kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Penangkapan lima pelaku dilakukan berdasarkan empat laporan diterima polisi. Lima pelaku itu berinisial IB (31), I (32), FS (28) dan FZ (19) serta S (62). Lima tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Banten.
Barang Bukti Disita Polisi
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita 77.061 obat-obatan ilegal dan suplemen palsu terdiri dari 1.366 botol obat cair/sirup dan alat bantu pernapasan penyakit asma pelbagai merek. Serta 74.515 butir obat sampai 2.180 obat salep pelbagai merek.
Hasil penyelidikan dilakukan polisi, para pelaku beraksi sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Mei 2023.
"Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp130,04 miliar," ujar dia.
Modus Pelaku Jual di Marketplace
Polisi mengungkap, modus para pelaku menjalankan obat-obatan dan suplemen ilegal yang masuk dalam daftar G. Dengan memperdagangkan secara langsung (offline) atau melalui marketplace (online).
Para pelaku juga diduga menjual atau mendistribusikan obat untuk sakit asma dengan merk Ventolin Inhaler tanpa izin edar dari dokter.
"Tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96. Kemudian yang kedua mereka memperdagangkan obat-obat daftar G atau obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter," kata dia.
Polisi Buru Pembuat
Selain menangkap kelima tersangka, polisi juga tengah memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai supplier maupun pembuat obat-obatan dan suplemen ilegal tersebut.
Polisi masih mendalami peran para pelaku yang ditangkap apakah sebagai pengedar, pelaku maupun pembuat atau produsen.
"Kalau dia sebagai supplier atau tidak, tadi saya sampaikan bahwa dia juga mendistribusikan kepada tempat yang lainnya juga. Jadi ada kaki kaki yang lainnya lagi yang masih kami dalami dan kami kejar," ujar dia.
Atas perbuatannya kelima pelaku ditersangkakan dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Pasal 197 Jo 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pasal 56 KUHP, Pasal 55 KUHP.
Sejalan dengan itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada yang mengalami kerugian akibat peredaran dari obat-obatan palsu tersebut. Hal itu bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Sampai dengan saat ini kami belum ada masyarakat yang melaporkan akibat dari pada penggunaan obat tanpa izin edar maupun suplemen palsu ini ya kami berharap ada masyarakat yang setelah rilis ini melaporkan kepada kami," tutur dia.
(mdk/gil)