Polisi Sebut Kasus Pendiri Kaskus Andrew Darwis Masuk Tahap Penyidikan
Lewat kuasa hukumnya, Andrew memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan pada kliennya. Andrew mengaku tidak mengenal pelapor.
Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis, memasuki babak baru. Polisi menyebut kasus yang bermula dari laporan Titi Sumawijaya Empel itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Baru naik ke penyidikan, karena pada proses penyelidikan kami mendapati adanya dugaan pidana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (11/11).
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pasar Dondong ramai pengunjung? Suami dari Ibu Martini mengatakan kalau Pasar Dondong ramai pada musim-musim tertentu. Dulu pasar itu bisa ramai sampai jam 9 pagi. Tapi sekarang jam 7 pagi pasar itu sudah sepi.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus ini.
"Selanjutnya kami tingkatkan ke penyidikan untuk mengetahui siapa tersangkanya," sambungnya.
Andrew Darwis Membela Diri
Lewat kuasa hukumnya, Andrew memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan pada kliennya. Andrew mengaku tidak mengenal pelapor.
"Bahwa klien kami tidak mengenal orang bernama Titi Sumawijaya Empel. Klien kami baru mengetahui nama tersebut sejak adanya laporan polisi," kata Abraham Sridjaja, selaku kuasa hukum Andrew dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (18/9).
Abraham mengatakan, Andrew merasa tidak pernah memberikan orang pinjaman kepada orang bernama Titi Sumawijaya. Dia mengakui mengenal David Wira sejak 2018 tapi orang tersebut bukan tangan kanannya seperti keterangan pelapor.
"Klien kami sama sekali tidak mengetahui adanya pinjam meminjam antara Titi Sumawijaya dengan pihak siapapun juga. Dan klien kami sama sekali tidak mengetahui sama sekali terkait adanya pinjam meminjam yang melibatkan tanah dan bangunan yang dibeli dari Susanto Tjiputra," katanya.
Berawal dari Pinjaman Uang Rp15 Miliar
Pengacara Titi, Jack Lapian, menjelaskan awalnya Titi meminjam uang sebesar Rp15 miliar kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai anak buah Andrew Darwis pada November 2018 lalu. Menurut Jack Lapian, jaminan meminjam uang itu sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.
Namun sertifikat itu diduga dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew Darwis. Sedangkan Titi baru mendapatkan uang pinjaman sebanyak Rp5 miliar.
"Korban pinjam uang ke saudara David Wira yang diduga tangan kanan Andrew Darwis dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp15 miliar yang terealisasi Rp5 miliar," kata Jack Lapian dalam keterangannya, Senin (16/9).
Jack Lapian mengatakan, tiba-tiba pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Titi pun merasa ditipu dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.
"Dalam perjalanannya, sertifikat gedung dibalikkan nama menjadi saudara Susanto lalu terakhir dibalikkan nama oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018," ungkap Jack.
Jack menuturkan, saat ini sertifikat itu diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan Titi ke polisi tertuang pada LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.
(mdk/lia)