Polisi Selidiki Pegawai Imigrasi Diduga Dianiaya
Korban, Tembang Putra Prabu (25) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. Terlapornya adalah WA
Pegawai Imigrasi diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Polisi turun tangan lakukan penyelidikan.
Korban, Tembang Putra Prabu (25) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. Terlapornya adalah WA
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Berdasarkan informasi yang diterima, perseteruan antara korban dengan WA terjadi tiga bulan lalu. Entah apa pemicunya, WA disebut mengancam korban.
Singkat cerita, antara korban dengan terduga pelaku akhirnya bertemu di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu, terduga pelaku menghina dan menganiaya tanpa ada perlawanan dari korban. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala.
Terkait hal itu, korban pun telah membuat laporan polisi. Korban turut melampirkan bukti visum. Laporan korban dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (13/4).
"Iya laporan sudah masuk, sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata dia.
Yusri menyampaikan, penyidik akan menelaah laporan berdasarkan bukti-bukti yang dilampirkan oleh pelapor. Rencananya pelapor akan dimintai klarifikasi.
"Nanti kami panggil pelapor untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.
Dalam laporannya, WA dipersangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com