Polisi Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran di JORR, Sita Satu Pedang
10 Remaja ditangkap tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur saat hendak tawuran di wilayah Cakung, pada Minggu (20/11) dini hari. Para remaja tersebut diciduk di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung.
10 Remaja ditangkap tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur saat hendak tawuran di wilayah Cakung, pada Minggu (20/11) dini hari. Para remaja tersebut diciduk di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung.
"Iya, kami sudah terima 10 remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi di wilayah Kampung Buaran Gowok, Jalan Sisi Tol Timur, Cakung pada Minggu dini hari tadi," kata Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma, dikutip Antara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan apel pengarahan untuk pelajar yang terlibat tawuran dilakukan? Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang dimaksud dengan tawakal? Tawakal adalah merelakan sepenuhnya segala sesuatu yang kamu cintai, namun dengan keyakinan bahwa Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
-
Bagaimana cara para pelaku tawuran saling menyerang? "Mereka saling tantang dan akhirnya bertemu. Mereka saling serang pakai senjata tajam jenis celurit panjang," kata Untung, Minggu (5/11).
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
Syarifah menambahkan, polisi saat ini masih memeriksa 10 remaja yang diciduk oleh TPPP karena hendak melakukan aksi tawuran ini. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ya, untuk barang buktinya itu adalah senjata tajam jenis samurai satu bilah dan itu masih kami dalami milik siapa dan siapa yang membawa sajam itu,” ujar Syarifah.
Pembawa Senjata Tajam Diproses Hukum
Dia mengatakan polisi mengedepankan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan mengundang pihak orang tua masing-masing.
“Tentunya kita utamakan dulu untuk mendudukkan perkara ini dengan pembinaan, yakni dengan melibatkan lingkungan, pihak sekolah dan para orang tua,” ujar Syarifah.
Akan tetapi, Syarifah mengatakan bagi remaja yang ditangkap dengan membawa senjata tajam akan dilakukan proses hukum yang berlaku.
“Khusus untuk yang membawa senjata tajam tetap akan kami lakukan proses hukumnya,” kata Syarifah.
Syarifah menambahkan, pembawa sajam tanpa izin melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
(mdk/gil)