Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang
Pelaku mengatasnamakan diri mereka kelompok 'Nyender 273' . Tawuran terjadi di Jalan Bungur Besar, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 04.30 Wib
Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 04.30 Wib. Tiga orang itu berinisial GF (16), SD (19) dan AT (20).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan sebelum dilakukan penangkapan, terjadi tawuran di Jalan Bungur Besar, kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Mereka yang mengatasnamakan kelompok 'Nyender 273' ini menewaskan lawannya berinisial MS (27).
-
Dimana biasanya tawuran pelajar terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah. Mereka hapal betul angkutan umum apa saja yang digunakan dan menjadi target sasaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
"Dari bentrokan ini, ada satu orang kelompok musuh Nyender 273 meninggal dunia," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/6).
Sebelum meninggal, MS sempat dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian. Namun, nyawa MS tak dapat tertolong.
"Setelah dirawat, ternyata tidak tertolong," ujarnya.
Heru menambahkan, untuk kasus tawuran sendiri bermula ketika kelompok pelaku dan korban saling ejek dan menantang melalui media sosial Instagram.
"Awalnya ya tidak ada masalah. Hanya saja ada kata-kata dan kalimat di IG itu yang (memancing keributan), sehingga itu melakukan pertemuan, tawuran dan pembunuhan," jelasnya.
Saat melakukan aksi tawuran tersebut, kelompok dari pelaku sempat melakukan live Instagram. Hal itu dilakukan agar bisa disaksikan oleh orang lain secara langsung.
"Pas tawuran, dia live Instagram. Jadi memang mereka sudah mempersiapkan. (Tujuannya) Kalau kita lihat anak-anak sekarang ini dengan adanya yang menunjukkan seperti itu, dia ingin menunjukkan jati diri mereka. Hanya ingin menunjukkan geng yang brutal dan sebagainya," ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka baru melakukan aksinya itu sebanyak satu kali. Namun, polisi masih terus mendalami lagi keterangan dari para pelaku.
"Kalau pengakuan sekarang ini baru sekali. Cuma masih kami dalami lagi," ucapnya.
Heru mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Sehingga, tak terjadi lagi kejadian serupa.
"Orang tua sebagai pengawasan di rumah memang harus lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Untuk anaknya sendiri, tidak perlulah kalian menunjukkan kekerasan seperti ini. Pelajar harusnya berprestasi di bidang pendidikan," tuturnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam dan para pelaku. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
"Sedangkan untuk usia yang masih 16 tahun, kami tetap menggunakan prosedur, akan didampingi oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan)," tutupnya.
(mdk/lia)