Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat Hingga Tabung Oksigen di Jakarta
Dia menekankan kepada jajarannya untuk terus mengusut pihak-pihaknya yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan yang berlipat-lipat ganda.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menindak kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Mereka dituding menimbun obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.
"Kami sudah tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, ivermectin dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," katanya di Jakarta, Kamis (8/7).
-
Apa itu obat cacing? Obat cacing, seperti namanya, dirancang untuk mengatasi infeksi cacing di dalam tubuh manusia. Cacing-cacing yang sering diatasi oleh obat cacing termasuk cacing gelang, cacing kremi, dan cacing pita.
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan obat cacing efektif? Obat ini bekerja dengan cara membunuh cacing dewasa, larva, dan telurnya di dalam tubuh manusia.
-
Kapan obat itu berhasil dibuat di luar angkasa? Pada Rabu, 21 Februari lalu, kapsul produksi luar angkasa perusahaan itu akhirnya mendarat dengan selamat di gurun Utah, menandai kesuksesan pertama kali obat diproduksi di luar angkasa dan kembali ke bumi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Dia menekankan kepada jajarannya untuk terus mengusut pihak-pihaknya yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan yang berlipat-lipat ganda.
"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," ujar dia.
"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," tutup Fadil.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan dua toko yang menjual Ivermectin tidak sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET) obat. Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19. Harga Ivermectin 12 mg (Tablet) senilai Rp.7.500 per tablet.
Jadi bila 10 tablet harganya tentu hanya Rp.75 ribu. Tapi, oleh dua pemilik toko obat itu, harga dinaikan menjadi Rp 476 ribu. Pihaknya pun telah menangkap pemilik tokonya inisialnya adalah R. Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com