Polisi Terjunkan Puluhan Personel Amankan Sidang John Kei di PN Jakbar
Namun demikian, Ady menyampaikan, pihaknya telah menyebar beberapa personel di titik lokasi sekitar pengadilan. Sedangkan apabila kondisi tidak memungkinkan ia mengatakan jumlah personel kemungkinan ditambah.
Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan beberapa personel untuk mengamankan jalannya persidangan kasus pelaku penganiayaan dan pembunuhan, terhadap terdakwa John Refra Kei alias John Kei yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (3/3).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerjunkan, 35 personel di PN Jakarta Barat untuk mengantisipasi kemungkinan kehadiran dari anak buah John Kei maupun Nus Kei.
-
Siapa yang penampilannya dianggap mirip dengan Kekeyi? Salah satu alasan netizen menilai Aurel mirip dengan Kekeyi karena pemotretan tersebut Aurel terlihat cukup heboh.
-
Siapa yang dinilai mirip dengan Keanu Massaid? Banyak yang menilai, parasnya mirip mendiang sang ayah.
-
Kapan Kiai Ageng Muhammad Besari wafat? Makam Kiai Ageng Muhammad Besari wafat pada 1773.
-
Siapa yang menjemput Keanu di Malaysia? Setelah merayakan pernikahan anak pertama, Firman mengajak istri dan anak-anaknya berlibur ke negara tetangga. Pertama, mereka pergi ke Malaysia untuk menjemput Keanu.
-
Bagaimana penampilan Keanu Massaid saat ini? Banyak yang menilai, parasnya mirip mendiang sang ayah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Perkuatan sesuai situasi yang berkembang, sementara kita siapkan 35 personel," katanya kepada wartawan Rabu (3/3).
Namun demikian, dia menyampaikan, pihaknya telah menyebar beberapa personel di titik lokasi sekitar pengadilan. Sedangkan apabila kondisi tidak memungkinkan ia mengatakan jumlah personel kemungkinan ditambah.
"Kita bagi untuk di dalam lokasi pengadilan dan di luar pengadilan. Perkembangan situasi bisa segera kita geser perkuatan personel tambahan," tutupnya.
Sekedar informasi bahwa agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, JPU R. Wisnu Bagus Wicaksono bersama ke lima jaksa lainnya telah mendakwa John Refra alias John Kei, termasuk Daniel Hendrik F Far Far alias Deni Kei dan Frengklin Selfianus Resmol alias Mutilasi dengan pasal berlapis.
Sebelum membacakan dakwaan pasal, jaksa menjelaskan kejadian penyerang tersebut bermula ketika Nus Kei menemui John Kei di lembaga pemasyarakatan (LP). Ketika bertemu, Nus Kei mengatakan jika dirinya meminta pinjaman sebesar Rp1 miliar dan akan dikembalikan dalam enam bulan dengan total Rp2 miliar.
Namun setelah dipinjamkan dan sepakat mengganti dua kali lipatnya, uang yang dijanjikan Nus Kei, namun utang tersebut tak kunjung diserahkan kepada John Kei.
"Selanjutnya John Kei membahas penghinaan yang dilakukan kelompok Nus Kei melalui video live Instagram dan menyampaikan kata-kata di depan anggota Amkei 'Bahwa Kalian Kerja Di sini Berkat Siapa, Kepercayaan itu penting, jadi tolong jangan buat malu saya, dan jangan berkhianat kepada saya', kemudian Daniel Far Far menjawab 'Siap Bu (Kaka) saya bisa,'" ujar jaksa.
Akibat hinaan tersebut, dalam dakwaan jaksa mengatakan John Kei sempat memerintahkan anak buahnya untuk menggelar pertemuan di rumahnya pada 20 Julo 2020.
"Dalam Pertemuan itu John Kei mengatakan 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei' dan arahan lain dari John Kei yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati jika ada yang menghalangi sikat saja'," sebutnya.
Lalu sekitar pukul 19.00 Wib, John Kei kembali ke dalam rumah dan memanggil Daniel Far Far menyerahkan uang Rp10 juta dengan pecahan Rp50 ribuan. sebagai uang operasional.
"Sesaat sebelum pertemuan selesai, Daniel Far Far mengatakan kepada anggota Amkei "Besok (Hari Minggu Tanggal 21 Juni 2020) Berkumoul di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Jaksa.
Kemudian setelah berkumpul di Arcici Spor Center, menggunakan lima mobil yang terbagi empat mobil menuju rumah Nus Kei sementara satu mobil lagi menuju Duri Kosambi Kota Administratif Jakarta Barat yang biasanya merupakan tempat kumpul kawan-kawan Nus Kei.
Akibat penyerangan tersebut mengakibatkan satu anak buah Nus Kei, tewas yaitu Yustus Corwing, sedangkan satu lainnya Frengky Rongel mengalami luka berat.
Akibat perbuataanya, John Kei bersama Daniel Hendrik Far Far dan Franklon Selfianus Resmol didakwa dengan pasal berlapis yakni, Ke satu Primair Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Subsidiair, Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1).
Ke-2 KUHP, Lebih Subsidiar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, Lebih Lebih Subsidiair, Pasal 351 ayat (3) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP dan kedua Primair, Pasal 170 ayat (2) Ke-2 KUHP jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, Subsidiair, Pasal 351 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, Lebih Subsidiair, Pasal 351 ayat (1) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, dan Ke tiga Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
(mdk/fik)