Polisi ungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas
Polisi ungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Tersangka D mengakui barang haram itu didapat dari A yang masih DPO. A ternyata berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkoba yang diketahui di bawah pengendalian seseorang di dalam lapas. Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, pihaknya telah menangkap para tersangka pengedar narkoba dalam barang bukti yang cukup besar.
"Dari pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus sabu seberat 3500 gram, 4500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 797 gram, dua buah timbangan digital, 3 buah brangkas, dan dua buah Key BCA," kata Pius, di Jakarta, Kamis (19/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menjelaskan, pengungkapan terhadap pengedar narkoba tersebut tak lepas dari informasi masyarakat. Di mana sering adanya transaksi barang haram di rumah tersangka S di kawasan Tegal Alur.
"Dari laporan masyarakat itu, pada Selasa (10/07) lalu, kita menangkap S alias K di Jalan Manyar Dalam, Tegal Alur Kalideres dan mengamankan 0,26 gram sabu," kata Syafri
Lanjut Syafri, polisi kemudian melakukan pengembangan dari tersangka S. Menurut pengakuannya, barang haram tersebut didapat dari A melalui tersangka D. Berbekal dari keterangan yang didapat, alhasil melakukan penangkapan terhadap D alias DR (47) dan SR (20)
"Kita tangkap D dan SR di tempat persembunyiannya di Jalan kayu besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (14/07) lalu," ujar Syafri.
Tersangka D mengakui barang haram itu didapat dari A yang masih DPO. A ternyata berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Mereka ini punya peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba. Tersangka D mengaku mendapatkan narkoba dari A untuk dijual, sedangkan SR berperan sebagai penerima uang hasil penjualan dan mentransfer ke rekening salah satu bank atas perintah A, selain itu tersangka D mengaku menyerahkan narkoba kepada M (DPO)," Katanya
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka M yang masih melarikan diri. Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
"Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk mencari keterangan dari tersangka A yang berada di dalam lapas," katanya.
Baca juga:
Polisi tangkap penyuplai sabu ke Lapas Bangkinang
Dirazia polisi, petugas sipir Lapas Sampit kedapatan simpan sabu-sabu di meja kerja
BNN bekuk bandar dan pengedar sabu dikendalikan narapidana di Jakarta
Jadi bandar besar sabu, sipir lapas Sampit bakal dipecat
IRT kedapatan ingin menyusupkan sabu ke dalam tahanan Polda Metro
Terungkap hendak selundupkan sabu ke lapas, sipir Nusakambangan dipecat