Polisi yang sodomi bocah terancam dipecat tidak hormat
"Jadi begitu pengadilan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah maka baru digelar PTDH," tutur Kombes Rikwanto.
Anggota kepolisian yang melakukan sodomi terhadap FG (5) di wilayah Ciracas, Jakarta Timur terancam akan dipecat secara tidak hormat. Kini polisi itu bersama rekannya SI telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Jika terbukti bersalah maka EK akan digelar sidang kode etik kemudian digelar pula PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2).
Pemecatan, lanjut Rikwanto, akan digelar setelah yang bersangkutan menjalani sidang pidana umum. "Jadi begitu pengadilan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah maka baru digelar PTDH," tutur Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bejat EK dan SI terhadap FG terjadi pada awal Februari lalu. Orang tua korban, MH, mengatakan sejak kejadian itu kondisi psikis anaknya berubah. Bahkan saking ketakutannya, FG sempat demam tinggi hingga 38 derajat.
MH baru benar-benar mengetahui kondisi putranya pada 13 Februari 2013. Sore itu FG menolak mandi. Padahal biasanya dia selalu menurut. "Saya bilangin, kalau enggak mandi nanti bau." MH mengutip jawaban bocah itu, "Oh, gitu ya ummi, biar pas dicium omnya wangi." MH terkejut mendengar itu. Sambil memandikan, dia menanyai FG.
FG bercerita, kemaluannya dipegang dan ditarik oleh pelaku. "Dia juga bilang ada kemaluan dimasukkan ke pantatnya." Setelah mengecek, MH mendapati dubur anaknya lecet.
Untuk melengkapi alat bukti, MH melakukan visum atas putranya Rumah Sakit Kepolisian Pusat RS Sukanto, Kramat Jati. Namun RS Polri justru menyatakan FFG tidak mengalami pelecehan seksual. "Katanya anak saya tidak apa-apa," MH berujar.
Untuk itu, pihak polres merujuk FG ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Di sana, hasil visum menyebut FG memang mengalami pelecehan seksual. Akhirnya, pada 22 Februari, Ek dan Si dijemput dari rumah mereka yang tak jauh dari rumah MH.