Program salah sasaran, Jokowi diminta kaji ulang penerima KJP
Sebanyak 19,4 persen penerima KJP tidak sesuai kriteria.
Kartu Jakarta Pintar (KJP), program andalan Gubernur DKI Jakarta Jokowi ditemukan banyak yang salah sasaran. Penerima KJP Tahun 2013 tercatat 405 ribu siswa. Namun, 19.4 persen atau sebanyak 78.570 siswa adalah pihak yang tidak berhak menerima bantuan pendidikan tersebut atau salah sasaran.
Hal itu berdasarkan hasil pantauan ICW terhadap penerima KJP selama periode 3 Februari-17 Maret 2014. ICW juga meneliti menggunakan sampel 650 siswa penerima KJP sesuai data yang dipublikasikan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebanyak 68,8 persen dari total sampel terkonfirmasi sebagai penerima KJP. Namun 19,4 persen penerima KJP tidak sesuai kriteria.
"Dari 68,8% siswa yang terkonfirmasi, kita telusuri apakah sesuai dengan kriteria penerima KJP. Ternyata sebanyak 19,4 persen seharusnya tidak menerima," ujar Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Febri Hendri, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (31/3).
Adapun kriteria penerima KJP di antaranya siswa dari keluarga tidak mampu, tidak merokok, tidak narkoba, menggunakan angkutan umum, daya beli pakaian seragam dan sepatu rendah, dll.
Angka siswa penerima KJP yang tidak memenuhi kriteria berada di tingkatan berbeda, SD, SMP dan SMA. Rinciannya yakni tingkat SD 14,6 persen tingkat SMP 3,4 persen, dan tingkat SMA 1,4 persen.
Jika di jumlah secara rupiah, dana KJP yang salah sasaran sebanyak Rp 492 miliar. Perkiraan jumlah tersebut berdasarkan pada besaran dana KJP yang dikeluarkan untuk tiap siswa pertahunnya.
Untuk tingkat SD, dananya sebesar Rp 2,160 juta per tahun. Tingkat SMP sebesar Rp 2,520 juta per tahun. Sedangkan untuk tingkat SMA menerima dana Rp 2,880 juta per tahun. "Angka 19,4 persen itu angka minimal. Maka bisa saja jumlah penerima KJP tidak tepat sasaran lebih dari itu, dan penelitian ini hanya untuk KJP anggaran tahun 2013 saja," jelas Febri.
Menurut Febri, hasil temuan ini akan dilaporkan pada pasangan gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki T Purnama. Mereka akan diminta untuk mengkaji ulang sistem pendataan siswa penerima KJP agar tepat sasaran.
ICW juga turut memberikan rekomendasi supaya Pemprov DKI memberikan dana tambahan ke sekolah untuk mendukung proses pendataan siswa. Dengan demikian, pihak sekolah bisa mengkonfirmasi langsung ke lapangan apakah siswa calon penerima dana KJP memang berasal dari golongan tidak mampu.
"Jokowi sudah punya niat baik dengan KJP tapi kita minta pengelolaan dananya, khususnya birokrasi di bawah diperbaiki. Kita akan pantau terus apakah penyaluran dana KJP sudah tepat sasaran atau belum," ujar Febri.