PSK Kalijodo ditusuk pelanggan karena ogah diajak nikah
"Mereka bersetubuh tersangka hanya mengasih uang Rp 20 ribu," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi Ario Seto.
Pekerja Seks Komersial (PSK), Santi (28) ditusuk bokong dan dadanya karena menolak diajak nikah oleh Surya (23). Pria hidung belang tersebut merupakan pelanggan tetap Santi.
"Motifnya karena kesal korban tidak mau diajak kawin dan setelah kemarin mereka bersetubuh tersangka hanya mengasih uang Rp 20 ribu," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi Ario Seto kepada merdeka.com, Senin (17/3).
Menurut Suyudi, hal tersebut lantas membuat Santi kesal dan kemudian menyulut emosi tersangka sehingga menghunuskan pisau yang dibawanya. "Jadi korban marah-marah, tersangka tambah kesal dan langsung menusuk korban," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK), Santi (28) ditusuk di bagian dada dan bokongnya oleh pria hidung belang, Surya (23) usai kencan di Bar Anggrek, Jalan Kepanduan 2, RT 02/05, Kali Jodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (16/3).
Dalam kondisi berlumuran darah, Santi dilarikan ke RS Atmajaya. Surya dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.