Rapat molor & merokok sembarang, anggota DPRD DKI didisiplinkan
Anggota DPRD diharapkan kompak dan bahu membahu menjaga kehormatan lembaga.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bertekad meningkatkan disiplin anggota agar lembaga dewan terjaga kehormatannya. Anggota DPRD diharapkan kompak dan bahu membahu menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat ini.
"Oleh karenanya, setiap anggota perlu memerhatikan sikap, tingkah laku dan tutur katanya agar tidak menyakiti rakyat. Demikian dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta," Abdurrahman Suhaimi, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/1) seperti dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Abdurrahman Suhaimi menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota DPRD DKI menjadi pelopor penegakan disiplin dan aturan yang dibuat oleh dewan sendiri.
"Misalnya soal Perda Pencegahan Pencemaran Udara yang mengatur ruang publik yang tidak boleh dicemari asap rokok. Mestinya anggota Dewan lebih dulu menerapkannya," ujar Abdurrahman yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.
Dia juga menyoroti kerapnya rapat mundur dari waktu yang ditentukan. Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini, semestinya setiap rapat dewan dimulai sesuai dengan rencana yang tertera di undangan.
"Rapat yang molor selain tidak elok dilihat oleh mitra kerja, juga mematahkan semangat anggota yang rajin," ujarnya.
Sesaat sebelum memulai rapat BK hari ini, Abdurrahman mengungkapkan keyakinannya bahwa DPRD DKI akan mampu menjaga disiplin dan etika anggota dewan. "Saya melihat semangat (berdisipilin) itu, BK akan membantu anggota untuk bisa menjadi teladan bagi masyarakat," pungkas Abdurrahman.