Respons Tak Simpatik ke Pelapor, Admin Twitter Commuter Line Disarankan Dipecat
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menuturkan, sanksi yang tepat diberikan terhadap pengelola atau admin media sosial PT KAI adalah pemecatan atau pemberhentian.
Pengelola akun Twitter PT KAI Commuter Line dikenakan sanksi setelah memberikan respons yang menyenangkan terhadap salah satu pelapor melalui media sosial. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan di KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual di KRL Commuter Line tujuan Cikarang. Namun, karena minimnya barang bukti, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut tak diproses secara hukum.
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk aksesibilitas penumpang di Stasiun Manggarai? “Kami juga tengah mempersiapkan akses lift menuju peron I untuk menunjang aksesibilitas penumpang sebagai kompensasi atas ditutupnya perlintasan penumpang sisi selatan ini,” sambung Risal.
-
Bagaimana PT KAI mengatasi keterlambatan kereta api akibat banjir? Sampai dengan sekarang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan normalisasi jalur KA di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan peralatan dan material yang diperlukan serta ratusan petugas untuk memperbaiki jalur yang terdampak banjir supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Persoalan lain muncul setelah laporan dugaan pelecehan tersebut disampaikan akun Twitter @ZhaRaLa ke akun resmi KAI Commuter, yaitu @CommuterLine. Alih-alih laporannya ditindaklanjuti, akun @ZhaRala justru mendapat respons tak enak dari akun @CommuterLine.
"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," demikian respons @CommuterLine yang diunggah dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu (5/6).
Akun Twitter pelapor dugaan pelecehan sudah terkunci. Namun respons tak simpatik tersebut membuat akun Twitter Commuter Line menjadi sorotan.
PT KAI Commuter Line meminta maaf atas respons terhadap pengguna KRL yang mengadu adanya dugaan pelecehan seksual. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan admin yang merespon aduan korban diberikan telah diberikan sanksi.
"Untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," ucap Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menuturkan, sanksi yang tepat diberikan terhadap pengelola atau admin media sosial PT KAI adalah pemecatan atau pemberhentian.
"Karena kalau cuma teguran enggak akan memberikan efek jera kan. Respons admin ini malah membawa nama baik KAI tercoreng, citra dari KAI jelek. Menurut saya sanksinya diberhentikan saja itu," kata Trubus saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/6).
Dia berharap PT KAI tidak hanya memberi sanksi mutasi atau pindah tugas. Menurutnya, pegawai tersebut tidak perlu dipertahankan. "Jadi jangan tetap dipertahankan, dipindah ke tempat lain," tegasnya.
Dia meningatkan, ada sanksi berat jika telah mencoreng nama baik institusi atau perusahaan BUMN. Ada sejumlah sanksi yang mentaur perilaku, etika dan kinerja. Jika kesalahannya sangat berat dan berujung kriminal, bisa diselesaikan melalui jalur hukum.
"Tapi ini kan persoalan adminnya sendiri yang enggak ngerespon, itu sanksinya sanksi administrasi jadinya," tutupnya.
Baca juga:
Disorot Akibat Aduan Laporan Pelecehan, Admin Commuter Line Disanksi KAI
Penumpang Kereta Api Capai 14,9 Juta di April 2021, Terbanyak Pengguna Commuter
Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Alami Kenaikan saat Libur Awal Pekan
KAI Catat Penurunan Penumpang KRL Senin 31 Mei 2021
Imbas Larangan Mudik, Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Menurun
Pengguna KRL Kembali Melonjak Usai Libur Lebaran