Sakit Hati Sering Diejek, Motif Pelaku Bunuh Driver Ojol di Cakung
Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan pengemudi ojek online inisial RA. Korban dibunuh di Rusun Griya Tipar Cakung, Cakung Barat, Jumat (8/11). RA tewas di salah satu unit rusun yang disewanya. Jasadnya ditemukan oleh tetangganya. Selain driver Ojol, korban juga bekerja sebagai pegawai travel Umroh & Haji.
Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan pengemudi ojek online inisial RA. Korban dibunuh di Rusun Griya Tipar Cakung, Cakung Barat, Jumat (8/11).
RA tewas di salah satu unit rusun yang disewanya. Jasadnya ditemukan oleh tetangganya. Selain driver ojek online, korban juga bekerja sebagai pegawai travel Umroh dan Haji.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Di mana kejadian driver ojol mendapat orderan fiktif terjadi? Kisah tersebut belum lama ini dibagikan langsung pada akun Instagram @depok24jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat sang ojol menerima orderan atas nama Santi dengan alamat Jalan Haji Icang Cimanggis RT 04 RW 01.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Apa yang dialami oleh driver ojol di Cimanggis, Depok? Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok. Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan Dia mendapat orderan fiktif sejumlah lebih dari Rp250 ribu.
-
Bagaimana driver taksi online tersebut menunjukkan emosinya? Dia lantas meminta ke penumpang wanita yang telah turun dari kendaraan miliknya kala itu agar dapat bersikap sopan. "Yang sopan dong, ini mobil bukan mobil lu," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kasus berawal saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah perempuan dengan beberapa luka ditubuhnya.
"Jadi tersangka JE tetanggaan sama RA. Setiap bertemu sama korban, korban selalu mengejek tersangka. Ini dilakukan secara berulang sejak 2017," kata Argo, Senin (11/11).
Jendela Tak Dikunci
Pada 8 November pukul 02.00 malam, pelaku JE sedang berkumpul bersama temannya. Kemudian ia melihat jendela unit rusun korban terbuka. Hal ini membuat pelaku mendapat kesempatan melancarkan aksinya.
JE mengambil pisau dapur di rumahnya, kemudian disembunyikan di dalam jaket dan menuju rumah korban. Ia masuk ke dalam rumah melalui jendela yang terbuka, kemudian melihat RA yang sedang tidur. JE langsung menganiaya korban.
Kemudian JE mencuci pisau yang digunakan dan mengganti pakaiannya yang terkena darah untuk menghilangkan jejak. JE lalu memasukan barang bukti ke dalam tas yang kemudian dibuang ke sebelah rumah korban.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338. "Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun" tutup Kombes Argo.
Reporter Magang: Abyan Ghafara Andayarie
(mdk/rnd)