Satpol PP Tertibkan Tenda Baru Pencari Suaka di Kalideres
Koordinator lapangan untuk lokasi penampungan pencari suaka Kalideres Jakarta Barat, Kartiwan mengatakan, pencari suaka yang kembali ke Kalideres sempat memasang tenda di trotoar Jalan Bedugul, Minggu (8/9) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan tenda-tenda baru yang terpasang di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya tenda para pencari suaka semakin bertambah.
Koordinator lapangan untuk lokasi penampungan pencari suaka Kalideres Jakarta Barat, Kartiwan mengatakan, pencari suaka yang kembali ke Kalideres sempat memasang tenda di trotoar Jalan Bedugul, Minggu (8/9) malam.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara mengurus pindah memilih di DKI Jakarta? "Batas waktu untuk mengurus form pindah memilih tinggal sebentar lagi. Kami himbau bagi warga yang akan pindah memilih ke DKI Jakarta dapat langsung datang ke kantor PPS di kelurahan, kantor PPK di kecamatan, atau kantor KPU Kabupaten/Kota terdekat," kata Astri dalam keterangan tertulis, diterima Senin (8/1/).
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
-
Siapa pelaku pencurian di toko ponsel Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Namun tenda-tenda baru itu dipaksa masuk ke dalam gedung eks Kodim oleh anggota Polsek Kalideres agar lebih kondusif dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Aturannya mereka kan sudah mendapat uang, tenda mereka harus di samping luar gedung. Tapi tenda-tenda baru mereka malah masuk di dalam. Ditanya kenapa, mereka selalu bilang uangnya tidak cukup," kata Iwan seperti dilansir dari Antara, Senin (9/9).
Dia menjelaskan, beberapa pencari suaka yang menetap di penampungan tersebut merasa terganggu karena adanya tenda pengungsi baru yang masuk ke dalam gedung. Selain mendirikan tenda, mereka juga merampas kenyamanan.
Oleh karenanya, Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan tenda-tenda baru milik pencari suaka yang datang kembali, dan tenda tersebut diletakkan di luar gedung. Selain itu, bantuan makanan untuk mereka harus dihentikan sementara waktu.
Iwan menjelaskan pencari suaka baik lajang maupun sudah berkeluarga yang datang kembali notabene sudah mendapat bantuan dana bulanan dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).
"Sepakatnya jatah makan untuk 390 orang, hitungannya sudah pas. Setelah dilaporkan ke atasan, kita sepakat tidak memberi makanan karena bisa memicu keributan, dan yang seharusnya dapat jatah bisa tidak dapat," tutup Iwan.
Baca juga:
UNHCR Siap Terima Aspirasi Pencari Suaka
Sosok Veronica Koman, Pendamping Hukum yang Peduli Isu Papua dan Pencari Suaka
Pencari Suaka di Kalideres Terus Dipantau Imigrasi & Polisi
Aksi-Aksi Veronica Koman Sebagai Aktivis, Dari Bela Ahok Hingga Papua
Ini Alasan UNHCR Belum Pindahkan Pencari Suaka dari Kalideres
DPRD DKI Sarankan Pemprov Tetap Bantu Pencari Suaka
36 Pencari Suaka Bermasalah Ditempatkan di Rudenim Makassar