Selama PSBB, Transjakarta Lakukan Perubahan Pola Operasional
Kebijakan itu mengikuti ketentuan yang sudah disepakati oleh para pimpinan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DKI Jakarta dan sudah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (7/4) kemarin.
PT Transportasi Jakarta akan melakukan perubahan pola operasional layanan menjadi pukul 06.00-18.00 WIB selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perubahan ini akan mulai yang berlaku efektif pada Jumat (10/4) mendatang.
"Mulai tanggal 10 hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06 WIB-18.00 WIB dan tetap beroperasi di 13 koridor utama," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4).
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta untuk memudahkan mobilitas jemaat yang akan menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
Kebijakan itu mengikuti ketentuan yang sudah disepakati oleh para pimpinan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DKI Jakarta dan sudah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (7/4) kemarin.
Selain itu, kebijakan terbaru lainnya adalah pemberian prioritas kepada petugas medis yang akan menaiki layanan bus TransJakarta di 13 koridor layanan.
"TransJakarta memberlakukan juga antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan TransJakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis," jelas Nadia.
Selebihnya aturan yang ditetapkan untuk menggunakan layanan TransJakarta selama masa PSBB kurang lebih sama seperti saat pembatasan transportasi sebelum Jakarta diperbolehkan melakukan pembatasan berskala besar.
Aturan-aturan tersebut di antaranya mewajibkan pengguna layanan TransJakarta menggunakan masker kain dua lapis sesuai Seruan Gubernur nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, hingga pembatasan jarak aman antar penumpang minimal satu lengan.
Selain itu, TransJakarta juga meniadakan transaksi yang mengharuskan kontak fisik dan menyediakan sarana mencuci tangan dengan handsanitizer maupun wastafel portabel hingga pandemi Covid-19 berakhir di Ibu Kota.
"Kami manajemen Transjakarta mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak. Selalu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dalam kondisi saat ini serta selalu membiasakan cuci tangan agar penyebaran virus Covid- 19 tetap dapat diminimalisir," tutup Nadia.
Baca juga:
PSBB: Transportasi Umum di Jakarta Beroperasi dari Pukul 06.00 WIB-18.00 WIB
Pemasangan Bilik Disinfektan di Halte Transjakarta
Transjakarta Wajibkan Penumpang Gunakan Masker
CEK FAKTA: Tidak Benar Penghentian Transportasi Massal Jabodetabek
Imbas Covid-19, Jumlah Penumpang MRT, LRT, TransJakarta dan KRL Turun Signifikan
Penumpang MRT Menurun Drastis Sepekan Kerja dari Rumah Diberlakukan Akibat Covid-19