Sepeda motor semakin tersisih di Ibu Kota
Sepeda motor semakin tersisih di Ibu Kota. Kawasan larangan sepeda motor rencananya diperluas dari Patung Kuda Monas sampai Bunderan Senayan atau sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin yang akan dilakukan secara permanen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas di jalan Ibu Kota. Pemprov berdalih pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, rencana ini masih dalam tahap melakukan Focus group discussion (FGD). Jika FGD ini dinyatakan siap, September akan mulai diujicobakan.
"Salah satunya tentang perluasan larangan sepeda motor melintas di beberapa ruas DKI. Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita ujicobakan sepeda motor untuk melintas," kata Sigit.
Kawasan larangan sepeda motor rencananya diperluas dari Patung Kuda Monas sampai Bunderan Senayan atau sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin yang akan dilakukan secara permanen.
"Artinya setiap harinya kita berlakukan larangan Kemudian ada juga yang konsep kedua, untuk di ruas-ruas jalan yang ada pembangunan infrastrukturnya akan diberlakukan pelarangan atau pembatasan secara pengaturan menurut hari dan waktu tertentu," jelasnya.
Dengan larangan ini maka, pengguna kendaraan roda dua akan 'dipaksa' beralih menggunakan angkutan umum. Dengan begitu kemacetan dapat terurai. Selain itu, wacana ini juga rencananya untuk mendukung perluasan trotoar Sudirman-Thamrin yang memakan badan jalan.
"Trotoarnya akan diperluas dan diperlebar, kalau tidak ada pelarangan kendaraan roda dua, bisa diokupasi seperti yang terjadi selama ini. Makanya mendukung program kendaraan yang lain," jelasnya.
Sigit juga berencana melakukan perluasan kawasan ganjil genap untuk kendaraan roda empat. Rencananya kebijakan ini juga akan diterapkan di Jalan Rasuna Said secara permanen.
Sebelumnya, muncul juga wacana tercetus ide mencoba menutup jalan buat sepeda motor di beberapa kawasan ganjil genap. "Ide itu berdasarkan saat dilakukan rapat forum rapat lalu lintas di Polda Metro Jaya terkait situasi Jakarta yang memang semakin macet, karena disebabkan banyaknya saat ini sedang giat-giatnya dilakukan pembangunan infrastruktur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
Namun hal itu kata Andri masih harus dilakukan persiapan lebih lanjut. "Ada ide bagaimana pembatasan sepeda motor dengan rute ganjil genap loh bukan sampai Rasuna Said. Ini dengar info sampai Rasuna Said loh, ganjil genap. Tetapi itu juga harus dipersiapkan baik rambunya, baik markanya, baik personelnya kalau sudah siap semuanya, baru disosialisasikan, baru diuji cobakan," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada warga jangan terlebih dahulu merasa takut ataupun risau dengan adanya rencana penutupan jalan untuk sepeda motor. Menurutnya dengan adanya penutupan kawasan tersebut bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
"Kenapa khawatir sih, kemarin juga khawatir, khawatir melulu, bagaimana kita momentum itu mendorong masyarakat untuk benar-benar menggunakan angkutan umum, biar kita dilirik terus," ungkapnya.
Jauh sebelum wacana itu, Pemprov DKI pada 17 Desember 2014 mengeluarkan aturan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak masalah dengan sosialisasi yang buruk. Menurutnya pelarangan motor tetap harus dilakukan.
"Pokoknya Jakarta mesti larang motor harus dipaksain. Karena gak ada teorinya, kalau larang motor harus dipelajarin kan. Di seluruh dunia gak ada teorinya larang motor. Paksa saja untuk naik bus," kata Ahok 2014 lalu.
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta lebih bijak dibandingkan negara lain yang menerapkan peraturan yang sama. Sebab tetap ada solusi yang diberikan, tidak hanya larangan.
"Malah di beberapa negara enggak sediakan bus gratis. Kami sediain bus gratis kayak gitu (bus tingkat)," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.