Siram Bensin & Ancam Bakar Kasir, Perampok Gasak Uang Rp4,1 Juta Minimarket di Jaktim
Pelaku ditangkap usai merampok minimarket di Kendal.
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua perampok bersenjata api yang merampok minimarket di wilayah tersebut. Dua pelaku berinisial BS dan AH itu ditangkap di daerah Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/6).
"Jadi modus yang pertama menyiram bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air soft gun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Jumat (24/6).
-
Di mana Pasar Pakelan berada? Di Desa Sidorejo, terdapat sebuah pasar tradisional yang letaknya terpencil bernama Pasar Pakelan. Lokasinya berada di pinggiran desa.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Dimana lokasi Pasar Pakelan? Di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ada sebuah pasar yang lokasinya terpencil. Namanya Pasar Pakelan. Lokasinya berada di kawasan perbukitan kapur.
-
Kapan Pasar Dondong ramai pengunjung? Suami dari Ibu Martini mengatakan kalau Pasar Dondong ramai pada musim-musim tertentu. Dulu pasar itu bisa ramai sampai jam 9 pagi. Tapi sekarang jam 7 pagi pasar itu sudah sepi.
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
-
Bagaimana cara Supri membantu karyawati minimarket yang hampir menjadi korban penipuan? Karyawati mini market itu kemudian disadarkan, setelah Surpi meminta telpon dari orang tak dikenal itu dimatikan.“Waktu itu saya bilang, mbak jenengan itu kena tipu. Teleponnya disadap, tak suruh matikan. Dia kemudian bilang, aku mau ngomong opo e, pak?, sembari kebingungan,” ungkap Supri.
Budi menambahkan, pelaku ditangkap usai merampok minimarket di Kendal.
"Jadi habis melakukan perampokan di Indomaret Kendal, selesai perampokan. Alhamdulillah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang tersebut," ujar Budi, dikutip Antara.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun penjara," tutur Budi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi perampok bersenjata api di minimarket di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/6) dan minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Jumat (3/6).
Pelaku menggasak uang tunai Rp4,1 juta dari laci kasir minimarket di Cipayung. Sedangkan untuk aksi perampokan minimarket di Jalan Otista Raya, Bicara Cina, Jatinegara, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4 juta.
Baca juga:
Polres Jaktim Tangkap Pelaku Perampokan Minimarket di Otista Raya
Pencuri di 38 Ruko Kabur ke Rumah Dukun Diburu Polisi, Ditangkap saat Mandi Kembang
Simpan Dendam, Pria di Sumba Timur Rancang Perampokan dan Pembunuhan Tetangga
Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya Dirampok, Tiga Pegawai Disekap
Perampok di Disdikbud Tasik Bawa Kabur Uang Puluhan Juta
Tauke Karet di Muba Dirampok, Uang Puluhan Juta dan 100 Gram Emas Dibawa Kabur
Dua Begal yang Bacok Korban di Tangerang Diciduk Polisi