Soal HMP kepada Ahok, Demokrat tunggu perintah SBY
Keputusan soal hak menyatakan pendapat akan didapat dalam satu atau dua hari mendatang.
Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Partai berlambang bintang mercy itu menunggu titah dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Keputusan nantinya pasti langsung (SBY)," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Nachrowi Ramli saat dihubungi, Kamis (9/4).
Oleh sebab itu, Nachrowi menegaskan bahwa sampai hari ini partainya belum mengambil sikap soal hak menyatakan pendapat. Namun demikian, DPD Demokrat Jakarta telah melayangkan surat kepada DPP terkait hal tersebut.
"Baru kemarin kita melaporkan sikap DPD ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Keputusannya mungkin akan keluar satu atau dua hari ke depan," jelasnya.
Seperti diketahui, hak menyatakan pendapat yang dilakukan DPRD terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) merupakan buntut dari hak angket yang telah disidangkan dalam paripurna beberapa hari yang lalu. Persoalan ini mencuat lantaran kisruh antara DPRD dengan Ahok mengenai APBD DKI Jakarta 2015.