Suka buat onar dan tawuran, 15 geng sekolah dibubarkan Ahok
Kasus terakhir melibatkan SMA 109 dan SMA 60, hingga merenggut satu nyawa.
Tawuran antara sekolah atau pelajar masih jadi pemandangan biasa di Jakarta. Kasus terakhir melibatkan SMA 109 dan SMA 60, hingga merenggut satu nyawa.
Geram kejadian ini terus berulang, Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengambil sikap tegas. Lewat Kepala Dinas Pendidikan, Lasro Marno, 15 geng anak sekolah di Jakarta dibubarkan karena sering terlibat kekerasan.
"Kami udah bubarin gangster-gangster. Kami udah tahu sekolah ini nama gangster-nya apa. Udah macem-macem," tegas Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/11).
Ditambahkan Lasro, dalam catatannya ada 15 geng yang terpantau sering terlibat tawuran. Data ini dia dapat setelah dilakukan investigasi.
"Bukan dibubarkan. Tapi dilarang. Kalau dibubarkan, kan saya mengakui pernah terbentuk. Ini dilarang. Apa itu, keren itu nama geng-nya. Kita lagi inventarisir. Ada Eksekusi, Boedoet. Sudah 15 yang masuk," tutup Lasro.
Berikut 15 geng anak sekolah yang dilarang oleh Pemprov DKI:
1. SMA 3: r3sidivis
2. SMK 29 Penerbangan: reduskra29
3. SMA 46: texas46
4. SMA 63: pulverize 63
5. SMA 60: psycho60
6. SMA 86: grunge86
7. SMA 87: rasta87
8. SMK 32: spt32
9. SMA 90: neunzig90
10. SMA 82: patra82
11. SMA 70: vallenty70
12. SMA 6: gorasix6
13. SMA 74: artileri74
14. SMA/SMA 1 budi utomo: Boedoet
15. SMA 81: (belum ketahui)