Sumarsono sebut jika Anies tak benar bekerja ada Kemendagri yang akan evaluasi
Mantan Plt Gubernur DKI ini mengatakan RAPBD 2018 masih dalam pembahasan sehingga finalisasi belum tentu bulat seperti yang diajukan. Dia menegaskan, Kemendagri mempunyai wewenang untuk mengevaluasi dan menolak jika ada kejanggalan.
RAPBD DKI Jakarta 2018 menuai polemik. Sebabnya, sejumlah anggaran membengkak dibandingkan sebelumnya. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono pun angkat bicara.
Mantan Plt Gubernur DKI ini mengatakan RAPBD 2018 masih dalam pembahasan sehingga finalisasi belum tentu bulat seperti yang diajukan. Dia menegaskan, Kemendagri mempunyai wewenang untuk mengevaluasi dan menolak jika ada kejanggalan.
Dia juga menyatakan, jika Gubernur dan DPRD DKI tak benar dalam bekerja, masih ada Kemendagri yang akan mengevaluasi.
"Kalaupun ada kerja enggak benar DPRD dan Gubernur, ada Kemendagri yang akan melakukan evaluasi dan mengontrol," kata Soni di kompleks parlemen, Kamis (23/11).
Lebih lanjut, Soni menuturkan publik bisa menilai dan melakukan kontrol atas masalah APBD itu. Termasuk juga pengamat kebijakan publik.
"Saya kira masih ada yang melakukan kontrol termasuk para pengamat kebijakan publik tentu akan mengontrol APBD DKI Jakarta yang luar biasa besarnya Rp 72 triliun," tutupnya.