Tahun Ini, Pemprov DKI akan Terima 26 Lulusan IPDN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan menerima lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 26 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan menerima lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 26 orang.
Dia menyebut jumlah tersebut lebih sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 30 orang. Penerimaan lulusan IPDN berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
"Peta kebutuhannya dari sana, kan IPDN di bawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi payung hukumnya berdasarkan formasi dan pemetaan yang ada dari kementerian terkait," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11).
Lulusan IPDN kata dia, pangkat dan golongannya setara dengan PNS dengan gelar Sarjana 1 dengan golongan III-A dan pangkat penata muda. Lalu setelah empat tahun bertugas golongannya akan naik.
Untuk di Pemprov DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan lulusan IPDN kemungkinan ditugaskan di Biro Tata Usaha Pimpinan dan Protokol. Biasanya menjadi ajudan sejumlah pejabat, mulai dari Wali Kota hingga Gubernur.
"Sebetulnya kebenaran saja menjadi ajudan. Karena memang di protokoler itu bisa menjadi ajudan Sekda, Wali Kota, yah memang posisi staf administrasi itu, harus bisa digunakan ke sana," ucapnya.
Sementara itu, kata dia hingga saat ini sudah sebanyak 13 ribu orang yang melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di DKI Jakarta.
Sedangkan formasi yang banyak peminatnya yakni untuk pendidikan dan tenaga kesehatan seperti perawat hingga bidan.
"Jumlah pelamar sampai saat ini sudah mencapai 13.416 orang," jelas Chaidir.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Pendaftar CPNS DKI Jakarta Tembus 13 Ribu
Anies Minta Satpol PP yang Terlibat Pembobolan Bank DKI Rp32 M Dibebastugaskan
Penambahan Jadwal KRL Diharapkan Berdampak Baik Terhadap Peralihan Transportasi Umum
Jalan-jalan ke Kampung Budaya di Jakarta Barat
PDIP Soal Penggusuran di Sunter: Dulu Janji Anies Membangun Tanpa Menggusur
Tekan Polusi Udara, Tanaman Bougenville Hiasi Jalan Sudirman