Tak tahu soal pil PCC, Djarot hanya ngerti pil KB
Walau dirinya tidak mengetahui tentang pil PCC, mantan Wali Kota Blitar ini memastikan akan melawan peredaran narkoba yang semakin meluas. Caranya dengan memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk perang terhadap narkoba.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui adanya pil berlabel Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang masuk dalam kategori narkoba. Bahkan, dia sempat bingung dengan banyaknya jenis narkotika baru.
"Enggak ngerti aku, tanyakan ke BNNP, kok baru terus ya. Pil apa yang saya tau cuma pil KB," jawabnya dengan nada heran saat ditanya mengenai pil PCC, Jumat (15/9).
Walau dirinya tidak mengetahui tentang pil PCC, mantan Wali Kota Blitar ini memastikan akan melawan peredaran narkoba yang semakin meluas. Caranya dengan memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk perang terhadap narkoba.
Menurut Djarot, sarana prasarana dari BNNP sangat minim mulai dari gedung yang tidak representative untuk itu Pemprov sedang menyiapkan gedung baru di Tanah Abang.
"Ada gedung khusus, rehabilitasi, termasuk juga ada tempat menginap mereka yang ketangkep. Kalau sekarang kan tidak, saya sudah beberapa kali ke kantornya BNNP dan itu enggak representative makanya kita komitmen kalau mau perang betul pada narkoba harus tidak boleh setengah-tengah," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, pesannya kepada para petugas terkait untuk betul-betul bekerja sama memerangi narkoba. Jangan sampai petugas malah menjadi pengedar.
"Sehingga dengan cara seperti ini mah bersih betul. Kemudian dari hulu sampai hilir, kalau anda tanyakan tadi hilirnya, hulunya di mana? Artinya hulunya itu bandarnya siapa? Pemasoknya siapa? Distributornya siapa? Jangan yang remeh temeh, ini harus dipegang terus," ujarnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai anak-anak menjadi korban seperti yang terjadi di puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Di mana mereka mendadak mengalami hal aneh setelah mengonsumsi pil PCC.
"Yang kami khawatirkan kalau itu sudah menjalar sampai ke anak-anak sekolah, diracuni sejak SD, SMP, melalui jajanan kek, melalui minuman kek, melalui bau-bauan kek," pungkasnya.
Menurut Ahli Kimia Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Mufti Djusnir, obat PCC mengandung Carisoprodol yang peredarannya sudah dilarang dan ditarik tahun 2008 oleh BPOM. Peredaran obat disetop karena kandungan zatnya yang sangat berbahaya. Efeknya bisa melemaskan otot dan menghambat rasa sakit antara saraf dan otak. Karena obat ini sifatnya menghilangkan rasa sakit (analgetik).