Tak terima disebut gila, pengacara Udar geruduk Ahok
Mereka akan mengklarifikasi pada Ahok soal pernyataannya yang dianggap meremehkan profesi advokat.
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Pengacara Pristono, Razman Arif mengatakan, tujuan kedatangannya untuk menuntut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf.
"Sekarang kami ke Balai Kota. Untuk menemui Ahok. Mau minta klarifikasi langsung kepada Ahok yang menyatakan, Hasan Basri (pengacara Udar) gila dan bilang demen diajak ribut," ujar Rizman, Senin (26/5).
Rizman menilai pernyataan Ahok sudah melecehkan profesi advokat. Karena itu, sebelum melaporkan Ahok ke Mabes Polri, Rizman mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih dulu.
Dia menambahkan, memberi waktu kepada Ahok selama 3 hari untuk meminta maaf kepada mereka dan meralat perkataannya terkait Hasan Basri tersebut.
"Kami kasih waktu 3 kali 24 jam. Apabila tidak minta maaf secara sadar ke media, kami akan proses hukum. Ke Mabes Polri," tegas Rizman.
Sebelumnya, Ahok menantang balik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Hal itu menyusul pernyataan tim kuasa hukum Pristono yang meminta agar Ahok turut diperiksa.
"Kalau betul pengacara Udar ngomong gitu saya buka tantangan, kapan mau. Silakan gugat kalau mau. Ribut-ribut sama saya. Saya buka tantangan!" tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5).