Temukan Kejanggalan, Ketua DPRD DKI Skors Rapat KUA PPAS
Dia menambahkan, rapat dihentikan sementara sampai jam 7 malam nanti karena ada dana perimbangan dari pemerintah pusat yang baru dilaporkan hari ini ke DPRD.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas dan merumuskan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Namun, rapat diskors sementara dikarenakan Prasetio menemukan adanya anggaran berbeda saat pembahasan perkomisi di Banggar (Badan Anggaran).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
"Kita baru tahu tadi baru difotocopy baru kita tahu yang cuma hanya di sini hanya 25 di KUA sedangkan di rapat banggar tanggal 23 oktober ada 85 lagi," katanya di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta, Senin (25/11).
Dia menambahkan, rapat dihentikan sementara sampai jam 7 malam nanti karena ada dana perimbangan dari pemerintah pusat yang baru dilaporkan hari ini ke DPRD.
"Semuanya di sini ada juga angka Rp95 triliun sampai ke Rp87 triliun rancangan KUA sekian A, berapa B berapa D ditambah kurang di pembahasan komisi diefisiensi jadi Rp89 triliun hasil efisiensi 4 koma sekian jadi Rp87,129 triliun," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran DKI untuk 2020 mengalami kekurangan atau defisit sebesar Rp10 triliun. Defisit terjadi karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp87 triliun.
"Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun," katanya di DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).
Dia mengungkapkan, selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta. Penyisiran dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran pekan depan sehingga tidak ada lagi selisih antara pendapatan dan pengeluaran.
RAPBD Molor, Pimpinan DPRD DKI Terancam Sanksi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak masalah terkena sanksi tidak mendapat gaji selama enam bulan karena pembahasan APBD DKI tak kunjung selesai. Menurutnya, tidak mendapat gaji bukan pengalaman pertama bagi legislatif DKI.
"Enggak masalah. Dulu kan pernah juga kita, periode lalu kan pernah," kata Taufik, Jakarta, Jumat (22/11).
Melihat realita proses pembahasan, Taufik bersikukuh pembahasan APBD tidak mungkin selesai bulan ini sesuai target, melainkan Desember. Ia bahkan memprediksi rancangan APBD 2020 baru akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Desember.
Politisi Gerindra itu menilai batas waktu November bentuk kesempatan durasi untuk Kemendagri memeriksa seluruh APBD Provinsi, Kota, Kabupaten seluruh Indonesia.
Alasan Pembahasan Molor
Lagipula, molornya pembahasan APBD 2020 DKI disebut Taufik karena beberapa faktor dan situasi tertentu.
"Ketentuannya 30 (November) tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tukasnya.
Ia enggan berpolemik mengenai ambang batas waktu penyelesaian pengesahan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta. Sembari pembahasan berjalan, ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan sudah Banggar," tandasnya.
(mdk/fik)