Terancam dibebastugaskan, ini tanggapan Anies
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga enggan berkomentar banyak soal waktu 60 hari untuknya menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sebab, dia terancam dibebastugaskan bila abai dengan waktu rekomendasi Ombudsman.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mempelajari seksama rekomendasi Ombudsman terkait penataan dan pembukaan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut, Ombudsman menemukan empat maladministrasi dalam penutupan Jalan Jati Baru Tanah Abang.
"Tentu kita hormati. Karena itu kita akan pelajari dulu. Laporannya kan panjang ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga enggan berkomentar banyak soal waktu 60 hari untuknya menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sebab, dia terancam dibebastugaskan bila abai dengan waktu rekomendasi Ombudsman.
"Semua kita pelajari dulu," ujarnya.
Anies mengungkapkan, meski Pemprov DKI tidak langsung bertindak terkait rekomendasi Ombudsman, itu bukan berarti tidak menghormati masukan tersebut.
"Kalau menghormati, dibaca, disimak, dipelajari. Dari situlah kita respons. Kalau kemudian hanya sepintas-sepintas, kemudian jawab, respons, malah enggak menghargai Ombudsman," jelasnya.
Diketahui, Ombudsman menemukan 4 mala administrasi pada penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Penyimpangan itu berupa pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, perbuatan melawan hukum, dan inkompetensi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dibebastugaskan apabila tidak mengubah kebijakannya terkait penataan PKL di Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Hal ini terkait dengan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman terhadap konsep penataan PKL Tanah Abang yang diserahkan pada Senin (26/3).
Plt Ketua Ombudsman perwakilan DKI, Dominikus Dalu, menjelaskan jika dalam 30 hari tidak ditanggapi Pemprov DKI, maka laporan tersebut bisa ditingkatkan menjadi rekomendasi. Hal itu setelah melalui mekanisme pleno pimpinan Ombudsman RI.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sumarsono sebut Anies Baswedan wajib laksanakan rekomendasi dari Ombudsman
Bela Anies, Gerindra DKI bandingkan penutupan jalan di Kedubes Inggris
Anies terancam dibebastugaskan jika abaikan laporan Ombudsman
Ombudsman ungkap 4 temuan maladministrasi penataan Tanah Abang oleh Anies
Kadishub DKI klaim sejak Jalan Jatibaru ditutup kurangi kemacetan 11 persen