Terlilit Utang, Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Nekat Rampok Bank di Fatmawati
Akan tetapi, salah seorang satpam berinisial F tidak mau menuruti pelaku untuk tiarap. Hal itu pun membuat BS (44) geram dan menembakkan senjata yang telah dibawanya.
Telah terjadi percobaan perampokan terhadap sebuah bank yang berada di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4). Kejadian itu sendiri terjadi sekitar pukul 14.30 Wib.
"Di TKP tersebut awalnya tersangka memasuki bank daerah tersebut, dan kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank, dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Akan tetapi, salah seorang satpam berinisial F tidak mau menuruti pelaku untuk tiarap. Hal itu pun membuat BS (44) geram dan menembakkan senjata yang telah dibawanya.
"Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api. Sehingga, timbul keberanian satpam atas nama F untuk melawan terhadap tersangka dan saat itu juga terjadi bergumulan dan sebagian karyawan keluar dan teriak meminta tolong dan pada saat itu juga ada patroli di sekitar," jelasnya.
Melihat banyak orang berhamburan dan meminta tolong, membuat polisi langsung turun dari mobil patroli untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama satpam tersebut.
"Dari peristiwa tersebut, kemudian kami melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan," ujarnya.
Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti airsoft gun, pisau lipat, petasan asap serta tali tis dan juga alat kejut, yang memang dibawa oleh pelaku.
"Kemudian pada saat melakukan peristiwa tersebut tersangka sendirian, namun dengan peralatan sudah dibawa ini memang tersangka sudah mempersiapkan diri mana kala nanti terjadi sesuatu. Ini sudah kita coba tanyakan apa alat tali tis ini disiapkan untuk apa? Untuk mengingat sandera," paparnya.
"Kemudian ada semacam bom asap atau petasan asab dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap) dan ini sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton," sambungnya.
Motif
Ia menjelaskan, untuk motif terduga pelaku melakukan aksi kejahatan itu karena faktor ekonomi. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap terduga pelaku.
"Jadi yang bersangkutan sebenarnya dari latar belakangnya, yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta. Posisi nya cukup bagus sebenarnya staf HRD. Dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau enggak salah Rp60 juta per bulan," jelasnya.
"Namun, karena terlilit utang dimana di hari Jumat (8/4) nanti itu sudah jatuh tempo utangnya dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya. Sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," sambungnya.
Ternyata, sebelum melakukan aksi kriminalnya itu, terduga pelaku lebih dulu melakukan survei lokasi pada pagi harinya. Karena, di kawasan tersebut memang ada beberapa bank lain selain bank yang ia lakukan perampokan.
"Ada beberapa bank lain, namun, kemudian tersangka menentukan bank pembangunan daerah ini. Karena melihat bank ini cukup sepi, sehingga bisa tersangka ini menganggap leluasa untuk melakukan aksinya," ucapnya.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal berlapis yakni percobaan perampokan yaitu Pasal 365 jo 53 dan juga UU darurat, 10 tahun penjara. Karena ada padanya juga terdapat senjata tajam yang dipersiapkan untuk mana kala kondisi-kondisi darurat," tutupnya.
(mdk/eko)