Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri ke Sulut
Jasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ada tiga orang perwakilan dari keluarga korban yang hadir.
Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri ke Sulut
Keluarga anggota Satlantas Polres Kota Manado, Brigadir RAT menolak proses autopsi. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dalam mobil di halaman rumah No 20 di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang Jaksel pada Kamis (25/4) malam.
- Keluarga Ogah Jenazah Balita Meninggal Dibanting Ibu Kandung di Jagakarsa Diautopsi, Ini Alasannya
- RS Polri Tunggu Persetujuan Keluarga Korban untuk Autopsi Jenazah Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Terungkap, Ini Alasan Anggota Polresta Manado ke Jakarta Sebelum Bunuh Diri Tembak Kepala
- Hasil Autopsi Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, Ada Luka Akibat Benda Tumpul
merdeka.com
Ketidakbersediaan pihak keluarga korban disampaikan oleh Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Nah hari ini juga tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," kata Henrikus kepada wartawan, Sabtu (27/4) malam.
Henrikus mengatakan, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan tim kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri telah menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga.
Ada tiga orang perwakilan dari keluarga korban yang hadir. Di antaranya, saudara sepupu dan saudara ipar.
"Keluarga telah menerima jenazah," ujar dia.
Henrikus mengatakan, jasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Untuk selanjutnya dibawa atau diterbangkan ke Sulawesi Utara," ujar dia.
Henrikus menerangkan, jasad korban dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan otopsi. Adapun, sesuai keterangan dari dokter forensik terdapat luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri pada jenazah korban.
"Jadi dalam hal ini yg menjelaskan bukan tim penyidik, yang menjelaskan terkait dengan kondisi jenazah itu berdasarkan keahlian, berdasarkan bidang fungsi dan ilmunya adalah tim dokter forensik," ujar dia.
Henrikus menerangkan, pihak keluarga bersama-sama dengan tim penyidik sebelumnya melihat rekaman CCTV dan situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara aktual. Selain itu, perwakilan pihak keluarga hadir melihat secara langsung kondisi jenazah dari almarhum.
"Pihak keluarga juga telah menerima penjelasan secara komperhensif dari tim dokter forensik Rumah Sakit Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah," ujar dia.