Tolak Interpelasi, PKS DKI Anggap Masih Banyak Cara dapat Penjelasan Soal Formula E
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menilai masih banyak cara untuk menggali penjelasan tentang rencana Formula E dari Pemprov DKI tanpa harus menggunakan hak interpelasi. Aziz khawatir, interpelasi akan membuat harmonisasi antara eksekutif dengan legislatif terganggu.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menilai masih banyak cara untuk menggali penjelasan tentang rencana Formula E dari Pemprov DKI tanpa harus menggunakan hak interpelasi. Aziz khawatir, interpelasi akan membuat harmonisasi antara eksekutif dengan legislatif terganggu.
"Ya kalau kami melihatnya ini akan membuat gap antara eksekutif dengan legislatif sedikit banyak ini pasti akan berpengaruh," ucap Aziz di Gedung DPRD, Kamis (26/8).
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Aziz berpandangan DPRD bisa menggunakan cara-cara lain tanpa harus interpelasi jika merasa tak puas dengan jawaban Pemprov DKI tentang rencana pelaksanaan Formula E.
Sebab interpelasi, imbuh Aziz, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kita menggunakan cara cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force yah memaksa bahwa ini harus memberikan," sambungnya.
Senada dengan Aziz, Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai langkah pengajuan interpelasi oleh Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur DKI Jakarta terkait Formula E, hanya membuang waktu. Basri pun memastikan anggota Fraksi Golkar tidak ikut serta menandatangani permohonan hak interpelasi.
"Jadi kita pasti, Golkar sudah pasti tidak ikut dalam interpelasi. Karena hanya nambah kerjaan dan buang-buang waktu," ujar Basri.
Dia tidak menafikan sebagai anggota DPRD memiliki hak untuk melakukan interpelasi kepada Kepala Daerah. Namun ia juga mengingatkan, anggota DPRD memiliki kewajiban, seperti pelaksanaan rapat pimpinan gabungan.
"Interpelasi itu hak, sementara kewajiban dewan itu masih banyak yang tertunda, contoh hari ini Rapimgab, dari pagi jam 10 sampai sekarang belum mulai-mulai. Itu kan kewajiban kita, tapi teman-teman malah sibuk urusan interpelasi. Apa enggan ada cara lain?" tandasnya.
Basri sepakat jika Formula E tidak dilaksanakan pada 2022. Namun menurutnya, masih banyak cara untuk menagih uang yang telah disetor sebagai commitment fee.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan permohonan hak mereka untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.
Pras mengatakan, langkah ini merupakan cara legislatif untuk mempertanyakan nasib rencana Formula E yang digagas Anies.
Politikus PDIP itu merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aturan-aturan suatu kegiatan yang perlu dibayarkan dengan tahun jamak. Jika kemampuan DKI tidak dapat melaksanakan hal itu hanya akan menjadi beban bagi Gubernur DKI selanjutnya.
"Jabatan beliau sebelum 5 tahun tidak boleh membuat perencanaan seperti ini. Bukan apa-apa, dampaknya kalau gubernurnya masih belau alhamdulillah masih diteruskan, tapi kalau enggak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras di Balai Kota, Kamis (26/8).
Ia menuturkan, rencana menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik ini harus diantisipasi sebab pandemi Covid tidak dapat dipastikan selesai tahun depan.
Dikhawatirkan, jika Anies bersikeras menggelar Formula E, akan memicu lonjakan penularan virus kembali di Jakarta.
"Apalagi, kalau kerumunan masa ini kalau Formula E terjadi itu akan menjadikan Jakarta, takutnya pandemi ini akan naik lagi," lugasnya.
Sementara itu, 33 anggota pengusul interpelasi berasal dari Fraksi PDIP dan PSI. Fraksi PDIP terdiri dari 25 orang, dan PSI terdiri dari 8 orang.
Baca juga:
PDIP: Interpelasi Bukan untuk Menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan
DPRD DKI Interpelasi Anies: Formula E Tak Masuk RPJMD Pemprov DKI
Golkar Interpelasi Formula E: Nambah Kerjaan dan Buang-Buang Waktu
33 Anggota DPRD Ajukan Permohonan Interpelasi Gubernur Anies ke Ketua DPRD DKI
Anies Harus Jelaskan Nasib Formula E
Wagub DKI Sebut Adaptasi Prokes Akan Diterapkan Pada Perhelatan Formula E