Tolak UMP DKI Naik 5,6 Persen, Buruh akan Demo Depan Balai Kota Selama Sepekan
Demo dijadwalkan berlangsung mulai 1 sampai 7 Desember 2022.
Serikat buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 yang hanya naik 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menyebut, demo akan dilakukan di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Demo dijadwalkan berlangsung mulai 1 sampai 7 Desember 2022.
-
Apa yang diraih Kemenkumham dalam Anugerah Pengadaan 2023? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Kapan HUT TNI 2023 diperingati? 5 Oktober ditandai sebagai peringatan Hari Ulang Tahun TNI.
-
Apa yang diatur dalam UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Apa yang dicapai oleh UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023? Catatan rekor baru pun berhasil dicapai, yaitu nilai business matching menembus USD 81,3 juta dollar atau sekitar Rp1,26 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.500,- per USD).
-
Kapan Sumonar 2023 diselenggarakan? Pada tanggal 25 November hingga 3 Desember 2023, Kota Yogyakarta menggelar acara seni bertajuk Sumonar 2023.
-
Apa yang jadi isu utama dalam skenario tunda pemilu 2023? Muncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023. Pemilihan Umum (pemilu) merupakan sarana demokrasi yang dilakukan oleh banyak negara dalam menentukan pemimpin. Dalam prosesnya, masyarakat memilih langsung calon pemimpin yang maju menjadi kandidat.Kandidat yang mendapatkan suara terbanyak, maka akan memenangkan pemilu dan mengemban tanggung jawab dari rakyat.
"Pada tanggal 1 Desember (2022), aksi besar-besaran akan terjadi di Balai Kota, terus menerus setiap hari," kata Said secara daring, dikutip Rabu (30/11).
Said menyatakan menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menaikkan UMP DKI 2023 sesuai usulan unsur buruh sebesar 10,55 persen.
"Minimal 10 persen, sama seperti daerah-daerah lain, seperti Majalengka, Cirebon. Malu Ibu Kota upahnya naiknya lebih rendah dari Majalengka, Cirebon, Bogor, dan Subang. Memalukan," kata Said.
Dia juga meminta Heru agar mempertimbangkan dan merevisi besaran UMP DKI 2023 itu. "Diubah, direvisi, jangan malu untuk merevisi," kata dia.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798 melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022. Angka ini naik sebesar 5,6 persen atau setara Rp259.944 dari UMP tahun 2022 yaitu Rp 4.641.854.
Heru Budi mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)