Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta disetujui, DPRD DKI harus kembalikan mobil dinas
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyepakati tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun. Sebelumnya polemik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) muncul lantaran Djarot enggan untuk menyetujuinya karena dinilai tak rasional dan nilainya fantastis.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyepakati tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun. Sebelumnya polemik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) muncul lantaran Djarot enggan untuk menyetujuinya karena dinilai tak rasional dan nilainya fantastis.
Salah satu polemik APBD-P tersebut adalah masalah tunjangan transportasi anggota Dewan. Setelah melakukan koordinasi dan dibicarakan ulang, akhirnya APBD-P diteken oleh Djarot dalam Rapim, Senin (2/10) kemarin. Maka disepakati nilai untuk tunjangan transport harus senilai harga mobil di bawah 2500 cc.
"Standarnya kan disesuaikan cc-nya. Itu harus di bawah 2500 cc," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10).
Hasil itu diperoleh berdasarkan pertimbangan harga 3 jenis mobil yang disesuaikan dengan kapasitas mesin di bawah 2500 cc, di antaranya Prado, Accord, dan Camry.
"Kemarin ada 3 yang di price, satu Prado, dua Accord, tiga Camry. Yang disepakati adalah Accord sehingga nilainya tuh Rp 21,5 juta belum dikurangi pajak," katanya.
Mantan Wali Kota Blitar itu menyampaikan belum ada satupun mobil dinas anggota DPRD DKI yang dikembalikan sampai saat ini. Djarot berharap agar sesegera mungkin mobil dikembalikan ke Pemprov DKI.
"Belum mengembalikan, tapi saya berharap bulan ini semua mobil dinas sudah ditarik. Sehingga nanti bisa kita ganti dengan tunjangan transportasi. Yang sudah disepakati bersama dan sesuai aturan," ujarnya.
Djarot menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan mengeluarkan tunjangan transportasi apabila mobil belum dikembalikan. Sehingga mobil masuk dulu baru tunjangan cair.
"Sudah saya sampaikan sebelum mobil itu diterima oleh pemprov, maka tunjangan tidak bisa diturunkan. Jadi masuk dulu mobilnya baru tunjangan," katanya.
Baca juga:
DPRD DKI dapat tunjangan transportasi, mobil dinas ditarik dan dilelang
Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD
Djarot sebut PDIP punya 28 kursi, kinerja Anies-Sandi bakal diawasi
Kado Djarot jelang lengser buat Anies-Sandi
Djarot mengaku dipuji Ahok selesaikan program unggulan Jakarta
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.