Umat Hindu rayakan Deepavali untuk pertama kali secara nasional
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meliburkan warga Hindu yang merayakan Hari Raya Diwali (Divali).
Ketua Panitia Perayaan Nasional Depawali, AS Kobalen mengapresiasi perhatian yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dengan libur fakultatif yang diberikan, ternyata tidak hanya memberikan keleluasaan mereka menjalankan seremoni hari raya.â¬â¬
âªâª
"Setelah libur fakultatif yang diberikan pemprov DKI, satu kebahagiaan bahwa sekarang semua sudah mulai memperhatikan. Pada 30 November nanti, baru kali pertama secara nasional, umat Hindu dari berbagai etnis merayakan Depawali," kata Kobalen kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11).
âªâª
Perayaan nasional yang melibatkan seluruh elemen umat Hindu tersebut, lanjut Kobalen, dapat menjadi momentum awal menjadikan Depawali menjadi Hari Raya Umat Hindu di Indonesia. Pasalnya, sudah ada wacana Depawali akan dijadikan libur nasional bagi umat Hindu selain Galungan.â¬â¬
âªâª
"Kita sudah berhubungan dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia. Nanti bila memang Depawali diputuskan juga menjadi hari raya selain Galungan, mengapa tidak," jelas Kobalen.
Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meliburkan warga keturunan India beragama Hindu yang merayakan Hari Raya Diwali (Divali).
Diwali atau dalam bahasa Sanskerta Deevapali (Depawali) merupakan hari raya umat Hindu (India) untuk memperingati kemenangan kebaikan terhadap kebatilan.
Libur fakultatif tersebut diberikan Pemprov DKI melalui surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI No 5666/-1.834.1 tanggal 31 Oktober 2013. Di dalamnya berisi tentang instruksi kepada para pengusaha yang memiliki pekerja warga keturunan India-Indonesia dan warga negara India untuk diberikan kesempatan dan waktu merayakan Diwali yang jatuh 2-3 November 2013. Libur diberikan pada 4 November.