Wagub DKI Pastikan Program Normalisasi Sungai Tetap Berjalan
Riza menyebutkan ada empat tahapan yang dilalui Pemprov DKI Jakarta sebelum melakukan transaksi berupa pembayaran lahan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan program normalisasi sungai terus berjalan. Hanya saja, mengeksekusi program tersebut terkendala pembebasan lahan.
Menurut Riza, proses untuk membebaskan lahan tidak sederhana. Pemprov DKI harus memastikan segala dokumen dan aspek legal kepemilikan tanah tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
-
Bagaimana peran TNI AD dalam normalisasi Sungai Deli? Alhamdulillah rencana kami untuk menormalisasi Sungai Deli sepanjang 32 km mendapat dukungan penuh dari Bapak KSAD dengan memerintahkan personel TNI AD untuk terlibat langsung dalam kegiatan, " kata Bobby Selasa (12/9). Tak hanya tenaga, pihak TNI AD, kata Bobby, juga akan membantu meminjamkan alat-alat berat yang dimiliki "Kami juga akan dibantu dengan menggunakan peralatan yang dimiliki TNI AD," lanjut Bobby.
-
Di mana normalisasi Sungai Deli akan dilakukan? Alhamdulillah rencana kami untuk menormalisasi Sungai Deli sepanjang 32 km mendapat dukungan penuh dari Bapak KSAD dengan memerintahkan personel TNI AD untuk terlibat langsung dalam kegiatan, " kata Bobby Selasa (12/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas normalisasi Sungai Deli? Normalisasi aliran Sungai Deli yang melintasi wilayah Medan ini dilakukan Pemkot Medan berkolaborasi dengan Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan dengan masa kerja selama 64 hari.
-
Kapan normalisasi Sungai Deli direncanakan dimulai? Rencananya kegiatan normalisasi akan kami mulai pada 27 September 2023, dan akan berlangsung selama 64 hari kerja.
-
Dimana normalisasi Sungai Deli akan dilakukan? Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan tidak ada relokasi, pembongkaran, ataupun penggusuran terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran Sungai Deli yang dinormalisasi sepanjang 32 Km mulai 27 September mendatang.
-
Siapa yang akan memimpin apel pembukaan normalisasi Sungai Deli? Rencananya kegiatan normalisasi akan kami mulai pada 27 September 2023, dan akan berlangsung selama 64 hari kerja. Insya Allah apel pembukaan kegiatan normalisasi akan dipimpin langsung oleh Bapak KSAD di Kota Medan,
"Masalah tanah ini harus lebih teliti, hati-hati jangan sampai seperti tidak ada masalah ternyata ada masalah, sertifikatnya asal usulnya semua diperiksa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/1).
Setidaknya, Riza menyebutkan ada empat tahapan yang dilalui Pemprov DKI Jakarta sebelum melakukan transaksi berupa pembayaran lahan.
"Ada empat tahapan yang harus dipenuhi sebelum dibayarkan sampai semua clear and clean baru kita bayarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Riza pun pernah mengatakan pembebasan lahan merupakan pekerjaan yang kompleks, lantaran surat-surat administrasi yang tumpang tindih. Itu sebabnya, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tidak dapat dieksekusi dengan cepat.
"Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa, tumpang tindih, ada yang surat suratnya duplikat dan lain sebagainya," ucap Riza Selasa malam (2/11).
Politikus Gerindra itu pun mengakui masalah lahan di Jakarta merupakan masalah krusial, dan untuk mengatasinya perlu dilakukan secara bersama, tidak hanya dibebankan Pemprov DKI.
Warga Jakarta, kata Riza, dapat berperan aktif memvalidasi sertifikat tanah yang dimiliki untuk menghindari penyerobotan tanah.
"Dipastikan agar lahannya diawasi dikuasai agar tidak diserobot atau diambil orang. Dan sering harus di cek ke BPN jangan sampai kita di rumah merasa aman aman saja sertifikat kita tahu-tahu ada yang memalsukan," ucapnya.
Masalah pembebasan lahan juga disoroti oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Sebagai mitra kerja Dinas Sumber Daya Air (SDA), Ida mendapat laporan dari Kepala Dinas SDA, Yusmada Faizal, bahwa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembebasan lahan, khususnya di bantaran Sungai Ciliwung.
"Memang anggaran PEN yang dipinjamkan untuk kita ini tidak bisa terealisasi maksimal untuk berbicara normalisasi Ciliwung," ucap Ida kepada merdeka.com, Selasa (7/9).
Kendala utama yang dihadapi Dinas SDA dalam kegiatan pembebasan lahan adalah masalah surat-surat yang dimiliki warga. Tidak dijelaskan detil maksud dari surat warga yang kemudian menjadi kendala.
"Untuk sementara, kemarin itu belum bisa terealisasi dikarenakan terkait dengan surat-surat tanahnya. Ini yang memang masih menjadi kendala," kata Ida.
Namun demikian, kata Ida, kendala pembebasan lahan tidak berhenti hanya karena kendala dokumen surat warga. Politikus PDIP itu berujar, Dinas SDA sudah melakukan pembayaran atas pembebasan lahan di satu lokasi.
Pembayaran tersebut, kata Ida, menggunakan dana PEN tahap pertama tahun 2021.
Baca juga:
Pemprov DKI Keruk Lumpur di 6 Waduk Jakarta Utara
DPRD DKI Menilai Normalisasi Kali Harus Digalakkan Lagi untuk Atasi Banjir
Relokasi 3 Sungai, Pemkot Medan Bangun Ini untuk Warga Bantaran Terdampak
Wagub DKI Soal Normalisasi Sungai: Sudah Didiskusikan dengan Kementerian PUPR
Potret Gadis Dayak Cantik, Mengemudi Getek Penyeberangan di Pedalaman Borneo
PDIP Sebut Anies Tak Pernah Normalisasi Sungai Selama Pimpin DKI