Wagub DKI Sebut Sekolah di Jakarta Belum akan Dibuka 13 Juli Mendatang
Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli epidemiologi untuk mempersiapkan protokol kesehatan jelang tatanan baru atau new normal.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah ibu kota belum akan dibuka pada 13 Juli mendatang. Pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk membuka kembali sekolah.
"Untuk sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta Timur, Senin (1/6).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap ratusan pelajar yang terlibat tawuran? Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan. Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli epidemiologi untuk mempersiapkan protokol kesehatan jelang tatanan baru atau new normal.
Hingga saat ini kata Riza, kegiatan belajar dan ibadah masih dilakukan di rumah masing-masing.
"Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan untuk rencana pembukaan sekolah dilakukan bila wilayah Jakarta sudah dinyatakan aman dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 467 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan tahun pelajaran baru dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 Juni 2021.
Dia menyebut perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan tergantung situasi saat ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayah dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam surat tersebut juga menyebutkan tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Seperti dilansir dari Antara, dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com