Walhi Sebut Penerbitan IMB Reklamasi Preseden Buruk Masa Depan Lingkungan Jakarta
Preseden buruk yang dimaksud, katanya, saat Anies gubernur selalu menggunakan azas keterlanjuran. "Di mana hal itu tidak bisa dimaklumi karena Jakarta saat ini masih kurang lahan terbuka hijau, penyebabnya pembangunan (tetap dilanjutkan) karena sudah terlanjur terbangun."
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menilai sikap dan pilihan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi akan membawa preseden buruk bagi masa depan lingkungan hidup Jakarta.
"Apa pun bentuk argumentasi yang digunakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam pemberian IMB di kawasan reklamasi teluk Jakarta akan membawa preseden buruk bagi masa depan lingkungan hidup Jakarta," kata Direktur Walhi DKI Jakarta, Tubagus Sholeh Achmadi, saat berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (5/7).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
Preseden buruk yang dimaksud, katanya, saat Anies gubernur selalu menggunakan azas keterlanjuran.
"Preseden buruk yang pertama adalah ia selalu menggunakan azas keterlanjuran, di mana hal itu tidak bisa dimaklumi karena Jakarta saat ini masih kurang lahan terbuka hijau, penyebabnya pembangunan (tetap dilanjutkan) karena sudah terlanjur terbangun," ujarnya.
Selain itu, Sholeh melanjutkan, alasan penggunaan Pergub Nomor 206/2016 sebagai alas hukum dianggap sudah tidak sesuai dengan tata kelola.
"Saya menilai Pergub Nomor 206/2016 sebagai alas hukum sudah tidak sesuai, karena Pergub dikeluarkan sebagai panduan rancang kota, sementara Pergub dikeluarkan sekitar Oktober 2016, tapi pada 2015 Pulau D sudah berdiri," kata dia.
Walhi juga mempertanyakan pemilihan judul "Pandu Rancang Kota" yang ada di Pergub itu. "Sebenarnya yang dipandu itu siapa? Kan dia mau memandu pengembang, tapi seolah-olah pemerintah yang dipandu pengembang," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut reklamasi dan penerbitan IMB merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, reklamasi merupakan kegiatan membangun daratan di atas perairan. Pihaknya juga telah mencabut izin reklamasi di 13 dari 17 pulau yang ada. Dan empat kawasan yang tersisa telah berbentuk daratan.
"Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru. Semua izin reklamasi telah dicabut," kata Anies.
Sedangkan IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi. "IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan," ucapnya.
Dia juga menyebut hasil proyek reklamasi di Teluk Jakarta sebagai pantai, bukan pulau. Namun di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang ditandatangani Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, istilah yang digunakan adalah pulau, bukan pantai.
"Dari reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies.
Pergub DKI yang dimaksud adalah Pergub Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pergub inilah yang menjadi landasan Anies untuk menerbitkan IMB.
Baca juga:
IMB Lahan Reklamasi Diterbitkan, DPRD DKI Belum akan Panggil Gubernur Anies
Anies Tantang Ahok Jelaskan Kenapa Kontribusi Pengembang Harus 15 Persen
Peneliti LSI Nilai Wajar Anies Baswedan Kerap Dikritik Bertubi-tubi
Anies Belum Bahas Uang Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Pulau Reklamasi
Anies Bersikukuh Sebut Daratan Hasil Reklamasi Sebagai Pantai, Bukan Pulau
Anies Baswedan Nilai IMB Reklamasi Keluar Karena 'Pergub Ahok'
Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok