Korban Terus Bertambah, Ini 4 Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UMY
Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial @dear_umycatcallers. Akun itu menjelaskan pemerkosaan itu terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu. Saat itu, korban dikenalkan pada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman kedua
Dunia akademis kembali dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual. Belum selesai kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM, kini muncul kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (4/1), kasus pemerkosaan di UMY diduga dilakukan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas serta Universitas yang berinisial MKA (OCD).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial @dear_umycatcallers. Akun itu menjelaskan pemerkosaan itu terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu. Saat itu, korban dikenalkan pada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman kedua.
“Kemudian korban dengan MKA mulai chatting, 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor,” tulis akun itu lewan kolom caption.
Kronologi Pemerkosaan
©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com
Singkat cerita, korban menjemput pelaku menuju lokasi rapat. Namun saat di perjalanan korban merasa janggal sebab MKA (OCD) memilih jalan yang sepi. Di tengah perjalanan, mereka mampir ke sebuah toko di mana MKA (OCD) membeli minuman keras.
Bukannya ke lokasi rapat, perjalanan setelah itu justru berlanjut menuju ke indekos terduga pelaku. Pada pukul 22.00 WIB, MKA meminta korban melakukan persetubuhan. Pada saat itu, korban dalam kondisi sadar dan sedang haid. Korban menolak mentah-mentah ajakan terduga pelaku.
“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban, ’kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex’,” tulis akun @umycatcallers.
Hasil Investigasi UMY
©2020 Merdeka.com
Atas peristiwa ini, pihak UMY langsung memanggil kedua pihak yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY. Dari sana dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti kasus tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani mengatakan proses investigasi itu dilakukan sejak kabar pemerkosaan itu beredar luas. Ia berharap investigasi itu segera rampung sehingga hasilnya dapat disampaikan pada pemimpin UMY sebagai rekomendasi.
“Harapan kami kasus ini bisa segera diselesaikan dengan cepat dan tepat. Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, terutama untuk korban,” kata Hijriyah dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/1).
Berikan Pendampingan
Berkaitan dengan kasus ini, pihak UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UMY (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan pada korban apabila ingin menempuh jalur hukum agar mendapat hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Hijriyah, ini merupakan wujud dari UMY untuk menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi penyintas.
“UMY memberikan prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran,” kata Hijriyah.
Korban Terus Bertambah
©2020 Merdeka.com
Seiring waktu, kasus dugaan pemerkosaan itu terus berkembang. Sejauh ini sudah ada tiga mahasiswi menjadi korban. Ketiga mahasiswi ini membuat pengakuan melalui direct message kepada akun Instagram @dear_umycatcaller.
Melalui akun itu, salah satu korban mengaku bahwa MKA sudah melakukan aksi pemerkosaan pada tahun 2018. Saat itu korban yang baru saja lolos tes rekuitmen BEM fakultas diajak kumpul di kontrakan MKA. Di sana korban direbahkan di kasur dan MKA melakukan tindak pemerkosaan.
Lalu ada pula korban yang merupakan salah seorang teman MKA diajak pelaku ke salah satu klub malam. Dalam situasi mabuk berat, korban dibawa MKA ke salah satu hotel di dekat klub tersebut. Di hotel itu, MKA melakukan tindak pemerkosaan.