Diduga Ada Pelanggaran dalam Kampanye Pilkada Rembang, Ini Penjelasan Bawaslu
Pada masa pandemi ini, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan. Tapi tetap saja pelaksanaannya diduga menyimpan berbagai kecurangan. Di Rembang, Jawa Tengah, dilaporkan ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye di tempat terlarang seperti di rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
Pada masa pandemi ini, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan. Tapi tetap saja pelaksanaannya diduga menyimpan berbagai kecurangan terutama pada masa kampanyenya.
Di Rembang, Jawa Tengah, dilaporkan ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye di tempat terlarang seperti di rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Hal inilah yang disoroti oleh Ketua Pemuda Pancasila Rembang, Maulana Sofwan Wakhidi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa bantuan pangan diberikan di Jateng? “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,” kata Nana.
-
Apa yang diyakini Anies tentang Jawa Tengah? “Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,” kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12). Sehingga, Anies pun menilai anggapan Jawa Tengah yang selama ini identik dengan julukan 'Kandang Banteng' bisa saja berubah. Menurutnya Jateng bukan hanya milik satu partai saja.
-
Siapa yang menerima bantuan pangan di Jateng? Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang dibuat oleh Ibu Rumah Tangga di Tangerang dari kulit jagung? Ibu rumah tangga di Tangerang berbagi inspirasi dengan menyulap sampah kulit jagung menjadi wayang. Bentuknya unik, dengan peluang ekonomi yang ditangkap baik.
Sofwan mengatakan Bawaslu harusnya lebih berani dalam menindak kasus tersebut. Kalau hanya dibiarkan, dikhawatirkan peristiwa serupa bisa terjadi lagi.
“Mestinya Bawaslu harus lebih berani dong. Kalau salah ya nyatakan salah. Toh keputusan tersebut juga tidak akan berdampak pada kelanjutan Pilkada. Jangan main aman begitu,” ungkap Maulana Sofwan, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (5/11).
Lalu bagaimana tanggapan Bawaslu terhadap kasus ini? Berikut selengkapnya:
Penjelasan Bawaslu
©2020 Merdeka.com
Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengatakan keputusan mengenai kasus tersebut sebenarnya ada pada tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang anggotanya berasal dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tim itu memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan kecurangan karena tidak ditemukan unsur kampanye yang dilakukan pasangan calon.
Secara detail ia mengatakan dalam memutuskan penghentian kasus itu, Totok beserta timnya telah meneliti tiap frasa dalam aturan. Walaupun pasangan calon itu datang ke lembaga pendidikan dan tempat ibadah, tapi frasa “kampanye” tidak terpenuhi karena dalam klarifikasi tersebut tidak ditemukan unsur-unsur yang masuk dalam kategori kampanye, termasuk menyebutkan visi-misi atau program.
Ada yang Janggal
©2012 Merdeka.com/imam buhori
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rembang, Muhammad Latif, mengaku sudah membaca keterangan dari Bawaslu itu. Tapi menurutnya tetap saja ada yang janggal, seolah-olah Bawaslu mempersilakan paslon bebas mengajak masyarakat untuk memilihnya entah itu di lembaga pendidikan atau tempat ibadah.
Padahal menurut Latif, dalam rilis beberapa media, Bawaslu sudah mengatakan bahwa frasa “setiap orang”, “dengan sengaja”, dan “di tempat ibadah atau lembaga pendidikan” sebenarnya sudah memenuhi unsur. Tapi karena yang mereka lakukan dianggap bukan kampanye, maka kasus tersebut dihentikan.
Hal inilah yang menurutnya juga harus diketahui masyarakat, terutama mengenai definisi kampanye yang sebenarnya.
“Ketua Bawaslu sendiri mengatakan beberapa poin sudah memenuhi unsur. Tapi kenapa tidak dilanjutkan? Masyarakat yang awam seperti saya ini tentu mempertanyakannya,” ungkap Muhammad Latif dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (5/11).