Kakek Asal Bantul Lakukan Aksi Bejat pada Anak di Bawah Umur, Ini 3 Faktanya
Sehari-hari, TK (58) bekerja sebagai seorang pekerja sendang yang berada di Wukirsari, Imogiri, Bantul. Dia baru dua tahun belakangan tinggal di tempat itu. Walau begitu, dia sudah berani melakukan aksi bejat dengan melakukan penjabulan terhadap bocah di bawah umur.
Sehari-hari TK (58) bekerja sebagai seorang pekerja sendang yang berada di Wukirsari, Imogiri, Bantul. Dia baru dua tahun belakangan tinggal di tempat itu. Kendati demikian, dia sudah berani melakukan aksi bejat dengan melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.
Aksi keji itu terjadi pada Jum’at (6/11) sekitar jam 16.00 kepada seorang gadis berusia 9 tahun. Waktu itu, korban tengah mandi di sebuah sendang di Wukirsari. Namun tiba-tiba TK masuk ke dalam sendang dan melakukan pencabulan kepada korban.
-
Apa yang dikatakan Ade Armando tentang DIY? Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Ade yang mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai perwujudan dari politik dinasti sesungguhnya.
-
Kapan puncak kemarau di DIY diprediksi berlangsung? Sebelumnya Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebut puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam sosialisasi Balai Bahasa DIY tentang ujaran kebencian? Acara dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai lembaga seperti binmas polres kabupaten/kota, humas Setda DIY, bidang kepemudaan kabupaten/kota, dinas komunikasi dan informatika provinsi/kabupaten/kota dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kabupaten/kota.Lalu hadir pula, dinas DP3AP2KB provinsi/kabupaten/kota, MKKS kabupaten/kota, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DIY, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta.
-
Kapan puncak arus balik di DIY terjadi? Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat bahwa puncak arus balik di provinsi itu terjadi pada Minggu (14/4).
-
Kenapa Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
-
Kapan Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
Usai melakukan aksi bejatnya, TK mengancam gadis itu agar tidak menceritakan peristiwa itu pada siapapun. Namun karena masih polos, bocah itu menceritakan pengalaman buruk yang menimpanya kepada orang terdekatnya.
“Pelaku mengancam akan melakukan perbuatannya lagi bila korban sampai cerita ke orang lain,” kata Banit PPA Reskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal dikutip dari Liputan6.com pada Jum’at (20/11). Berikut fakta selengkapnya:
Tak Cuma Satu Orang
©2013 Merdeka.com
Ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Bantul, TK mengatakan bahwa korban aksi bejatnya lebih dari satu orang. Selain bocah itu, ada gadis seumuran lain yang pernah menjadi korban darinya. Dia adalah seorang gadis berusia 11 tahun yang tinggal di tempat yang sama dengan bocah 9 tahun itu.
Tak cukup sampai di situ, ternyata TK sudah sering melakukan pencabulan kepada gadis 9 tahun itu. Hanya saja dia melakukannya pada waktu yang berbeda. Hingga kini, polisi masih mendalami adanya korban-korban lain dari aksi bejatnya itu.
“Tersangka sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan kepada anak-anak,” ungkap Kamal.
Iming-iming Uang Jajan
©2013 Merdeka.com
Selain mengancam, TK juga memberi iming-iming uang jajan kepada para korbannya. Hal inilah yang membuat aksi bejatnya tak ada yang mengetahui.
Dari informasi yang dihimpun polisi, korban melakukan aksinya pertama kali pada 1 November dan melakukan aksi kedua pada korban yang sama pada 6 November. Dalam salah satu aksinya, korban sebetulnya sudah berusaha meminta pelaku untuk keluar dari dalam bilik sendang, tapi pelaku semakin nekat melancarkan aksinya dan mengancam korban.
Korban Melapor
©2013 Merdeka.com
Aksi bejat TK baru terungkap ketika korban mengadu pada pendampingnya. Kebetulan, korban sendiri merupakan anak-anak yang tinggal di panti asuhan yang lokasinya dekat dengan sendang itu. Pada 8 November, korban sempat mencari tersangka, namun keberadaannya tidak diketahui.
Tak hanya itu, korban juga mengadu kepada budhe-nya saat berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali mengadakan pertemuan dan mencari tersangka. Para pengurus panti sepakat untuk meminta bantuan warga guna mencari keberadaan TK.
Warga yang geram kemudian mencari pelaku ke beberapa tempat. Setelah berhasil ditemukan, mereka menyerahkan pelaku ke polisi.
Atas kasus ini, TK dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dia terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.