Mengaku Insomnia, Anggota DPRD Grobogan Ini Nekat Isap Ganja
Seorang oknum anggota DPRD Grobogan ketahuan memesan ganja seberat 23,8 gram lewat toko online. Kepada polisi, dia mengaku nekat memesan ganja untuk mengobati insomnia yang ia derita.
Momen hari-hari menjelang lebaran biasanya adalah hari-hari yang begitu dinantikan. Pasalnya, sebentar lagi hari kemenangan tiba dan dirayakan bersama keluarga terdekat.
Namun penantian itu harus pupus bagi seorang anggota DPRD Grobogan ini. Ketahuan memesan ganja kering seberat 23,8 gram lewat toko online, FT (33) harus berlebaran di dalam sel tahanan Polres Grobogan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Dilansir dari Liputan6.com pada Sabtu (8/5), FT ditangkap polisi sesaat setelah dia menerima paket ganja kering yang dikirim melalui kurir jasa penitipan barang dari seorang penjual dari Jakarta. Lantas apa alasannya memesan paket ganja itu?
Dikonsumsi Sendiri
©2021 Liputan6.com
Kapolres Grobogan, AKBP Juri Leonard Siahaan mengatakan bahwa FT memesan ganja kering untuk dikonsumsi sendiri. Pesanan ganja itu sampai di rumah tersangka di Desa Sulur, Kecamatan Gabus, Grobogan pada Jumat (7/5). Juri menjelaskan ini bukan pertama kalinya ia memesan ganja.
“Sudah dua kali pesan. Pertama pesan sekitar lima bulan lalu. Barang yang dimiliki habis, kemudian pesan lagi melalui toko online. Jumlah yang dipesan sama beratnya,” kata Juri dikutip dari Liputan6.com.
Mengaku Insomnia
©www.huffingtonpost.ca
Polisi menjelaskan, FT mengaku sering memesan ganja kering karena mengalami insomnia sehingga sulit tidur pada malam hari. Selain itu, tersangka tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut. Dia hanya diam saja saat ditanya wartawan.
“Alasan isap ganja karena insomnia. Keterangannya begitu, tapi nanti dibuktikan oleh tim medis. Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Juri.
Barang Bukti yang Ditemukan
©2021 Liputan6.com
Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip ganja kering, papper, HP yang digunakan untuk memesan ganja kering, dan sejumlah alat tunai.
“Saat ini tersangka sedang diminta keterangan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika. Apakah masuk rehab atau hukuman lain nanti kita lihat keputusan hakim,” ungkap Juri.